Berita

Habib Rizieq Shihab menunjukan tulisan "Tidak Terdengar" saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Repro

Hukum

Kendala Sinyal, Habib Rizieq Minta Dihadirkan Langsung Di Persidangan

SELASA, 16 MARET 2021 | 10:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Habib Rizieq Shihab tidak nyaman dengan sidang online yang diterapkan olehnya. Adapun jalannya sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sementara Habib Rizieq hanya melalui virtual dari Bareskrim Polri.

Untuk itu, setelah beberapa kali terlihat gangguan sinyal, Imam Besar FPI ini meminta agar dihadirkan langsung di Pengadilan Jakarta Timur.

"Jadi begini saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," kata Habib Rizieq menyampaikan keberatan di ruang virtual, Selasa (16/3).


Hakim pun beberapa kali menguji mikropon di persidangan. Namun, Habib Rizieq mengatakan masih belum mendengar suara di ruang sidang.

"Saya tidak jelas apa yang disampaikan. Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," ucapnya.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya