Berita

Presiden Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan: Jika Warga Tak Patuhi Aturan Pencegahan Covid-19, Turki Akan Berlakukan Kembali Pembatasan

SELASA, 16 MARET 2021 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Recep Tayyip Erdogan kembali mengingatkan warganya, bahwa jika mereka tidak mematuhi aturan untuk mengekang penyebaran virus corona, dia tidak akan segan memberlakukan kembali aturan pembatasan.

Hal itu dikatakan Presiden sesaat setelah melakukan pertemuan kabinet di kompleks istana kepresidenan, Senin (15/3) waktu setempat.

 "Kami telah memutuskan untuk terus menerapkan langkah-langkah (normalisasi) saat ini di seluruh kota kami dan memantau perkembangannya," kata Erdogan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (16/3).


Dia memperingatkan bahwa Turki tidak mungkin menghindari pembatasan baru, seandainya warga tidak mematuhi tindakan pencegahan Covid-19 yang saat ini berlaku.

Pada bulan Januari, Turki memulai kampanye vaksinasi Covid-19 massal, dan normalisasi bertahap dari pembatasan virus korona dimulai pada 1 Maret. Erdogan mengatakan 11,5 juta dosis vaksin telah diberikan secara nasional, menjadikannya salah satu dari lima negara teratas di mana vaksinasi berjalan sesuai rencana.

Ini termasuk 7,94 juta dosis pertama dan 3,57 juta dosis kedua.

Dia mengatakan negara itu akan terus mendatangkan vaksin dari luar negeri sampai vaksin Covid-19 yang dikembangkan secara lokal siap digunakan.

Sejak pertama kali diumumkan di China pada akhir 2019, telah ada lebih dari 2,65 juta jiwa yang kehilangan nyawa di 192 negara dan wilayah di seluruh dunia akibat virus corona.

Turki pada hari Senin (15/3) melaporkan 15.503 kasus virus korona baru, termasuk 858 pasien bergejala, menurut Kementerian Kesehatan.

Jumlah total kasus di negara itu melewati 2,89 juta, sedangkan jumlah kematian nasional mencapai 29.552, dengan 63 kematian selama sehari terakhir.

Sebanyak 15.893 lebih pasien di negara itu memenangkan pertempuran melawan virus tersebut, meningkatkan jumlah pemulihan secara keseluruhan di atas 2,71 juta.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya