Berita

Presiden Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan: Jika Warga Tak Patuhi Aturan Pencegahan Covid-19, Turki Akan Berlakukan Kembali Pembatasan

SELASA, 16 MARET 2021 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Recep Tayyip Erdogan kembali mengingatkan warganya, bahwa jika mereka tidak mematuhi aturan untuk mengekang penyebaran virus corona, dia tidak akan segan memberlakukan kembali aturan pembatasan.

Hal itu dikatakan Presiden sesaat setelah melakukan pertemuan kabinet di kompleks istana kepresidenan, Senin (15/3) waktu setempat.

 "Kami telah memutuskan untuk terus menerapkan langkah-langkah (normalisasi) saat ini di seluruh kota kami dan memantau perkembangannya," kata Erdogan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (16/3).


Dia memperingatkan bahwa Turki tidak mungkin menghindari pembatasan baru, seandainya warga tidak mematuhi tindakan pencegahan Covid-19 yang saat ini berlaku.

Pada bulan Januari, Turki memulai kampanye vaksinasi Covid-19 massal, dan normalisasi bertahap dari pembatasan virus korona dimulai pada 1 Maret. Erdogan mengatakan 11,5 juta dosis vaksin telah diberikan secara nasional, menjadikannya salah satu dari lima negara teratas di mana vaksinasi berjalan sesuai rencana.

Ini termasuk 7,94 juta dosis pertama dan 3,57 juta dosis kedua.

Dia mengatakan negara itu akan terus mendatangkan vaksin dari luar negeri sampai vaksin Covid-19 yang dikembangkan secara lokal siap digunakan.

Sejak pertama kali diumumkan di China pada akhir 2019, telah ada lebih dari 2,65 juta jiwa yang kehilangan nyawa di 192 negara dan wilayah di seluruh dunia akibat virus corona.

Turki pada hari Senin (15/3) melaporkan 15.503 kasus virus korona baru, termasuk 858 pasien bergejala, menurut Kementerian Kesehatan.

Jumlah total kasus di negara itu melewati 2,89 juta, sedangkan jumlah kematian nasional mencapai 29.552, dengan 63 kematian selama sehari terakhir.

Sebanyak 15.893 lebih pasien di negara itu memenangkan pertempuran melawan virus tersebut, meningkatkan jumlah pemulihan secara keseluruhan di atas 2,71 juta.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya