Berita

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin/Ist

Politik

Calon Wagub Jadi Ranah Partai Pengusung, DPR Aceh Hanya Bisa Tunggu Nama

SELASA, 16 MARET 2021 | 07:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses untuk mendapatkan satu nama yang akan mendampingi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sebagai wakil gubernur terasa berlarut-larut. Padahal, masa jabatan Gubernur Aceh hanya sampai 2022.

Hingga saat ini nama-nama calon Wagub Aceh masih berada di tangan partai-partai pengusung. Sementara, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRD) tak bisa ikut campur terlalu jauh.

"DPR Aceh enggak bisa aktif menggarap itu karena kewenangannya atau ranahnya itukan kembali lagi kepada partai-partai pengusung," kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, di Banda Aceh, Senin (15/3).


Menurut Safar, dinamika partai pengusung saat ini juga sedang menggodok para calon-calonnya untuk meraih kursi Aceh dua. Namun, semua itu, tergantung regulasi untuk mengisi kekosongan posisi wagub Aceh, masih dibolehkan atau tidak terkait batas waktu yang ditentukan.

"Karena ada sebagian pendapat hukum itu mengatakan bahwa ada sekian hari, itu kemarin di Januari misalnya tidak terisi maka sudah hilang posisi (wagub) itu," jelas Safar, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Safaruddin menambahkan, dalam aturan lain disebutkan bahwa lowongan itu bisa diisi hingga akhir masa periode kepemimpinan Nova Iriansyah pada 2022.

Oleh karena itu, lanjut Safar, pihaknya di DPR Aceh hanya bisa menunggu saja nama-nama calon Wagub Aceh yang bakal dikirim oleh partai pengusung. Setelah itu, barulah DPRA bakal melanjutkannya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau partai-partai pengusung sudah mengirimkan surat itu ke pak gubernur, kemudian gubernur sudah meneruskan ke DPRA, baru DPRA bisa menggodok secara langsung sesuai mekanisme di DPRA. Pemilihan itu kan tidak terlalu ribet," terang politikus Partai Gerindra itu.

Safar menjelaskan, menurut regulasi, partai pengusung harus mengusulkan dua nama calon wagub Aceh. Tidak boleh hanya satu nama calon saja yang bakal diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk diverifikasi.

Pada Pilkada Aceh 2017 pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah diusung oleh lima partai politik, baik nasional maupun lokal. Yaitu Partai Demokrat (PD), Partai Nanggroe Aceh (PNA) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya