Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Politik

Jabatan Presiden Harus Dibatasi Dua Periode, Atau Kalau Mau Satu Periode Selama 7 Tahun

Tiga Periode Lahirkan Otoriterianisme
SENIN, 15 MARET 2021 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode dinilai akan melahirkan kembali rezim otoriterianisme.

Manajer Advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih mengatakan, dalam negara demokrasi kekuasaan harus dibatasi, termasuk dalam masa jabatan presiden dan wapres.

"Cukup dibatasi dua periode dengan masa jabatan lima tahun. Atau kalau mau diamandemen, cukup satu periode saja dengan masa jabatan tujuh tahun," kata Ikhwan di Jakarta, Senin (15/3).


Menurut, Indonesia sudah merasakan rezim Orde Baru selama 32 tahun. Di masa tersebut, penyalahgunaan kekuasaan alias abuse of power, praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) hal yang biasa dilakukan, bahkan melahirkan kekuasaan absolut (absolutly power).

Oleh karena itu, jelas Ikhwan, pembatasan masa jabatan dapat mencegah terjadinya otoriterianisme, penyalahgunaan kekuasaan, mandegnya regenerasi kepemimpinan nasional, potensi menjadi diktator, timbulnya kultus individu dalam negara demokrasi.

"Cita- cita idealnya adalah negara berbasis atau bertumpu pada sistem yang mapan bukan bertumpu pada individu. Siapapun pejabat harus dan akan tunduk pada sistem yang telah dibangun," tegasnya.

Tokoh bangsa Amien Rais mendengar ada upaya rezim pemerintahan mendorong sidang istimewa MPR menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945. Menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wapres.

"Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap mantan Ketua MPR RI ini lewat akun Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam (13/4).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya