Berita

Sidang penyuap Bansos secara virtual dengan saksi anak buah Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Terungkap Di Sidang, Juliari Batubara Rekomendasikan PT Sritex Garap Goodie Bag Bansos Sembako

SENIN, 15 MARET 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadaan goodie bag atau tas kain untuk bantuan sosial (Bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) disinggung di persidangan penyuap bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (15/3).

Dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ini, dua saksi yang sudah dihadirkan pada Senin lalu (8/3) kembali dihadirkan hari ini karena belum selesai.

Kedua saksi itu adalah, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang juga tersangka dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.


Dalam sidang hari ini, giliran tim penasihat hukum dari kedua terdakwa yang berkesempatan menggali informasi kepada dua saksi tersebut.

Penasihat Hukum (PH) terdakwa Harry menyinggung soal pengadaan goodie bag di Kemensos kepada kedua saksi itu.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya PH Harry Sidabukke seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (15/3).

Saksi Adi dan Joko menjawab kompak bahwa mereka mengaku tidak mengetahui atas referensi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal Sritex.

Saksi Joko menjelaskan bahwa, pengadaan goodie bag oleh Sritex sudah ada sebelum dia masuk ditunjuk oleh Juliari untuk mengurusi Bansos sembako.

Saksi Adi pun juga mengaku sama bahwa tidak mengetahui. Akan tetapi, saksi Adi mengaku mendapatkan informasi siapa pengusul atau referensi PT Sritex untuk menggarap pengadaan goodie bag.

"Setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri. Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," jelas Adi.

Sementara berdasarkan investigasi Tempo, Sritex disebut merupakan perusahaan yang direkomendasikan oleh Anak Pak Lurah yang merujuk kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Akan tetapi, pihak Sritex sudah membantah atas informasi tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya