Berita

Sidang penyuap Bansos secara virtual dengan saksi anak buah Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Terungkap Di Sidang, Juliari Batubara Rekomendasikan PT Sritex Garap Goodie Bag Bansos Sembako

SENIN, 15 MARET 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadaan goodie bag atau tas kain untuk bantuan sosial (Bansos) sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) disinggung di persidangan penyuap bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (15/3).

Dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ini, dua saksi yang sudah dihadirkan pada Senin lalu (8/3) kembali dihadirkan hari ini karena belum selesai.

Kedua saksi itu adalah, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang juga tersangka dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.


Dalam sidang hari ini, giliran tim penasihat hukum dari kedua terdakwa yang berkesempatan menggali informasi kepada dua saksi tersebut.

Penasihat Hukum (PH) terdakwa Harry menyinggung soal pengadaan goodie bag di Kemensos kepada kedua saksi itu.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya PH Harry Sidabukke seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu sore (15/3).

Saksi Adi dan Joko menjawab kompak bahwa mereka mengaku tidak mengetahui atas referensi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau dikenal Sritex.

Saksi Joko menjelaskan bahwa, pengadaan goodie bag oleh Sritex sudah ada sebelum dia masuk ditunjuk oleh Juliari untuk mengurusi Bansos sembako.

Saksi Adi pun juga mengaku sama bahwa tidak mengetahui. Akan tetapi, saksi Adi mengaku mendapatkan informasi siapa pengusul atau referensi PT Sritex untuk menggarap pengadaan goodie bag.

"Setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri. Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," jelas Adi.

Sementara berdasarkan investigasi Tempo, Sritex disebut merupakan perusahaan yang direkomendasikan oleh Anak Pak Lurah yang merujuk kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Akan tetapi, pihak Sritex sudah membantah atas informasi tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya