Berita

Petuga Kejari Purbalingga menginventarisir dokumen untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi APBD/RMOLJateng

Hukum

Geledah Kantor Dan Kediaman Camat, Kejari Purbalingga Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi APBD

SENIN, 15 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadi Camat Purbalingga Raharjo Minulyo, Senin (15/3). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana APBD.
 
Ada dua tim yang diterjunkan oleh Kejari Purbalingga dalam penggeledahan. Di Kantor Kecamatan Purbalingga penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Tandyo Sugondo.

Sementara di rumah pribadi Camat Purbalingga, di RT 2 RW 4 Perumahan Abdi Negara Kelurahan Bojanegara, dipimpin Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan.
 

 
"Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Masing-masing kantor Kecamatan Purbalingga termasuk ruang kerja camat, dan rumah pribadi camat Purbalingga. Ini tahapan yang kami lakukan sebelum pemanggilan saksi,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan.
 
Dalam penggeledahan di kantor kecamatan yang berlokasi di Kelurahan Penambongan tersebut, tim juga masuk dan melakukan penggeledahan di ruang kerja camat.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLJateng di lapangan, sejumlah dokumen disita dari rumah pribadi camat dan kantor Kecamatan Purbalingga.

Seluruh diangkut ke dalam mobil operasional kejaksaan.

"Berkas-berkas tersebut di antaranya terkait penggunaan anggaran dan laporan bendahara. Ini masih kami rinci dan inventarisir,” tambahnya.
 
Kejaksaan Negeri Purbalingga tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kecamatan Purbalingga senilai Rp 334 juta.  

Dugaan kasus korupsi itu dilakukan antara tahun 2017 hingga 2020. Modus yang dilakukan berupa penggunaan anggaran yang tidak sesuai.

Pengelolaannya bukan oleh pihak yang seharusnya mengelola. Laporan pertanggungjawabannya direkayasa ada yang fiktif. Uang yang diduga dikorupsi dari anggaran operasional dan pengadaan barang kantor.
 
Dalam tahap penyelidikan, Kejari telah meminta keterangan terhadap 24 orang.

Pada tahap penyidikan, penyidik akan memeriksa sekitar 40 saksi. Terdiri dari pejabat kecamatan dan Pemkab Purbalingga, serta pihak ketiga yang bermitra dengan kantor Kecamatan Purbalingga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya