Berita

Petuga Kejari Purbalingga menginventarisir dokumen untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi APBD/RMOLJateng

Hukum

Geledah Kantor Dan Kediaman Camat, Kejari Purbalingga Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi APBD

SENIN, 15 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadi Camat Purbalingga Raharjo Minulyo, Senin (15/3). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana APBD.
 
Ada dua tim yang diterjunkan oleh Kejari Purbalingga dalam penggeledahan. Di Kantor Kecamatan Purbalingga penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Tandyo Sugondo.

Sementara di rumah pribadi Camat Purbalingga, di RT 2 RW 4 Perumahan Abdi Negara Kelurahan Bojanegara, dipimpin Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan.
 

 
"Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Masing-masing kantor Kecamatan Purbalingga termasuk ruang kerja camat, dan rumah pribadi camat Purbalingga. Ini tahapan yang kami lakukan sebelum pemanggilan saksi,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan.
 
Dalam penggeledahan di kantor kecamatan yang berlokasi di Kelurahan Penambongan tersebut, tim juga masuk dan melakukan penggeledahan di ruang kerja camat.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLJateng di lapangan, sejumlah dokumen disita dari rumah pribadi camat dan kantor Kecamatan Purbalingga.

Seluruh diangkut ke dalam mobil operasional kejaksaan.

"Berkas-berkas tersebut di antaranya terkait penggunaan anggaran dan laporan bendahara. Ini masih kami rinci dan inventarisir,” tambahnya.
 
Kejaksaan Negeri Purbalingga tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kecamatan Purbalingga senilai Rp 334 juta.  

Dugaan kasus korupsi itu dilakukan antara tahun 2017 hingga 2020. Modus yang dilakukan berupa penggunaan anggaran yang tidak sesuai.

Pengelolaannya bukan oleh pihak yang seharusnya mengelola. Laporan pertanggungjawabannya direkayasa ada yang fiktif. Uang yang diduga dikorupsi dari anggaran operasional dan pengadaan barang kantor.
 
Dalam tahap penyelidikan, Kejari telah meminta keterangan terhadap 24 orang.

Pada tahap penyidikan, penyidik akan memeriksa sekitar 40 saksi. Terdiri dari pejabat kecamatan dan Pemkab Purbalingga, serta pihak ketiga yang bermitra dengan kantor Kecamatan Purbalingga.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya