Berita

Petuga Kejari Purbalingga menginventarisir dokumen untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi APBD/RMOLJateng

Hukum

Geledah Kantor Dan Kediaman Camat, Kejari Purbalingga Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi APBD

SENIN, 15 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadi Camat Purbalingga Raharjo Minulyo, Senin (15/3). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana APBD.
 
Ada dua tim yang diterjunkan oleh Kejari Purbalingga dalam penggeledahan. Di Kantor Kecamatan Purbalingga penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Tandyo Sugondo.

Sementara di rumah pribadi Camat Purbalingga, di RT 2 RW 4 Perumahan Abdi Negara Kelurahan Bojanegara, dipimpin Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan.
 

 
"Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Masing-masing kantor Kecamatan Purbalingga termasuk ruang kerja camat, dan rumah pribadi camat Purbalingga. Ini tahapan yang kami lakukan sebelum pemanggilan saksi,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan.
 
Dalam penggeledahan di kantor kecamatan yang berlokasi di Kelurahan Penambongan tersebut, tim juga masuk dan melakukan penggeledahan di ruang kerja camat.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLJateng di lapangan, sejumlah dokumen disita dari rumah pribadi camat dan kantor Kecamatan Purbalingga.

Seluruh diangkut ke dalam mobil operasional kejaksaan.

"Berkas-berkas tersebut di antaranya terkait penggunaan anggaran dan laporan bendahara. Ini masih kami rinci dan inventarisir,” tambahnya.
 
Kejaksaan Negeri Purbalingga tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kecamatan Purbalingga senilai Rp 334 juta.  

Dugaan kasus korupsi itu dilakukan antara tahun 2017 hingga 2020. Modus yang dilakukan berupa penggunaan anggaran yang tidak sesuai.

Pengelolaannya bukan oleh pihak yang seharusnya mengelola. Laporan pertanggungjawabannya direkayasa ada yang fiktif. Uang yang diduga dikorupsi dari anggaran operasional dan pengadaan barang kantor.
 
Dalam tahap penyelidikan, Kejari telah meminta keterangan terhadap 24 orang.

Pada tahap penyidikan, penyidik akan memeriksa sekitar 40 saksi. Terdiri dari pejabat kecamatan dan Pemkab Purbalingga, serta pihak ketiga yang bermitra dengan kantor Kecamatan Purbalingga.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya