Berita

Petuga Kejari Purbalingga menginventarisir dokumen untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi APBD/RMOLJateng

Hukum

Geledah Kantor Dan Kediaman Camat, Kejari Purbalingga Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi APBD

SENIN, 15 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadi Camat Purbalingga Raharjo Minulyo, Senin (15/3). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana APBD.
 
Ada dua tim yang diterjunkan oleh Kejari Purbalingga dalam penggeledahan. Di Kantor Kecamatan Purbalingga penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Tandyo Sugondo.

Sementara di rumah pribadi Camat Purbalingga, di RT 2 RW 4 Perumahan Abdi Negara Kelurahan Bojanegara, dipimpin Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan.
 

 
"Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Masing-masing kantor Kecamatan Purbalingga termasuk ruang kerja camat, dan rumah pribadi camat Purbalingga. Ini tahapan yang kami lakukan sebelum pemanggilan saksi,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan.
 
Dalam penggeledahan di kantor kecamatan yang berlokasi di Kelurahan Penambongan tersebut, tim juga masuk dan melakukan penggeledahan di ruang kerja camat.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLJateng di lapangan, sejumlah dokumen disita dari rumah pribadi camat dan kantor Kecamatan Purbalingga.

Seluruh diangkut ke dalam mobil operasional kejaksaan.

"Berkas-berkas tersebut di antaranya terkait penggunaan anggaran dan laporan bendahara. Ini masih kami rinci dan inventarisir,” tambahnya.
 
Kejaksaan Negeri Purbalingga tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kecamatan Purbalingga senilai Rp 334 juta.  

Dugaan kasus korupsi itu dilakukan antara tahun 2017 hingga 2020. Modus yang dilakukan berupa penggunaan anggaran yang tidak sesuai.

Pengelolaannya bukan oleh pihak yang seharusnya mengelola. Laporan pertanggungjawabannya direkayasa ada yang fiktif. Uang yang diduga dikorupsi dari anggaran operasional dan pengadaan barang kantor.
 
Dalam tahap penyelidikan, Kejari telah meminta keterangan terhadap 24 orang.

Pada tahap penyidikan, penyidik akan memeriksa sekitar 40 saksi. Terdiri dari pejabat kecamatan dan Pemkab Purbalingga, serta pihak ketiga yang bermitra dengan kantor Kecamatan Purbalingga.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya