Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri /Net

Hukum

KPK Pastikan Akan Panggil Saksi-saksi Yang Mengetahui Peristiwa Pengadaan Tanah Cipayung

SENIN, 15 MARET 2021 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil seluruh pihak yang mengetahui perkara dugaan korupsi pembelian tanah di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 sebagai saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya hingga saat ini belum menyampaikan secara detail terkait perkara pengadaan tanah tersebut.

"Sejauh ini kami baru menyampaikan bahwa benar ada kegiatan proses penyidikan terkait dengan pengadaan tanah di Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta tahun 2019. Siapa kemudian saksi-saksinya yang akan dihadirkan? Tentu nanti lihat dari kebutuhan proses penyidikan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (15/3).


Kebutuhan yang dimaksud Ali adalah untuk membuktikan unsur-unsur pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka yang akan diumumkan secara resmi ketika ada upaya paksa penangkapan dan penahanan.

"Nanti secara utuh konstruksi perkaranya, pasal-pasalnya, orangnya, kami hadirkan, termasuk nanti alat buktinya apa yang telah kami peroleh," kata Ali.

"Jadi tentu fokusnya unsur di dalam Pasal 2 Pasal 3 kan ada setiap orang ada melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau koorporasi, ada kerugian negara. Itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas kontruksi peristiwa pidana yang itu kemudian diduga dilakukan oleh para tersangka yang nanti akan kami sampaikan pada waktunya nanti," jelas Ali.

Dengan demikian, lanjut Ali, KPK memastikan akan memanggil siapapun saksi yang memang melihat, merasakan, dan mengetahui peristiwa dalam perkara ini.

"Ini kan beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang akan dipanggil untuk memperkuat pembuktian pasal-pasal yang dipersangkakan," pungkas Ali.

Terkait perkara ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk melengkapi bukti-bukti pada Senin (8/3).

Tempat yang digeledah itu adalah Kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya