Berita

Ilustrasi kursi presiden/Net

Politik

KPI Tegas Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

SENIN, 15 MARET 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penolakan atas wacana jabatan presiden bisa diperpanjang hingga 3 periode ters mendapar tentangan dari masyarakat.

Teranyar Dewan Pendiri Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Hilman Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana ini. Menurutnya, wacana tersebut bertentangan dengan reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dengan darah dan air mata.

Dia mengingatkan bahwa reformasi 1998 telah melahirkan amandemen UUD 1945, yang isinya turut menetapkan pembatasan masa jabatan seorang presiden maksimal dua kali.


“Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga agar demokrasi di indonesia tetap berjalan dan terbebas dari penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya kepada redaksi, Senin (15/3).

Reformasi, sambung Hilman, juga bertujuan untuk mengurangi dampak buruk penyalahgunaan kekuasaan seorang presiden dalam waktu lama yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Termasuk menghindari represif pemimpin yang berkuasa menghadapi suara kritis rakyat yang mengawal demokrasi.

Hilman mengingatkan bahwa amendemen UUD tidak bisa dilakukan berlandaskan kepentingan satu kelompok tertentu yang hanya mengamankan kepentingan politik kekuasaan jangka pendek semata.

Politisi senior Amin Rais sempat mengungkapkan kekhawatiran bahwa ada dugaan Presiden Joko Widodo akan meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menggelar sidang istimewa. Dalam sidang istimewa itulah nanti diduga akan ada usul menciptakan pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.

Awalnya, Amien mengatakan, rezim Jokowi akan berusaha menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada.

"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara," ujar Amien Rais.

"Terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," tambahnya seperti dikutip RMOL.

Dilanjutkan Amien, setelah lembaga-lembaga negara itu mampu dikendalikan, maka Jokowi akan meminta kepada MPR untuk menggelar sidang istimewa.

Nah, salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga 3 periode.

Amien Rais mengatakan, saat ini ada semacam opini publik, yang makin jelas menunjukkan ke arah mana hasrat rezim Jokowi. Diawali dengan meminta sidang istimewa MPR, dan kemudian menyatakan ada 1 hingga 2 pasal yang perlu diperbaiki.

Kemudian, lanjut Amien, akan ditawarkan pasal baru untuk memberikan hak presiden bisa dipilih tiga kali.

"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," pungkas Amien Rais.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya