Berita

Ilustrasi kursi presiden/Net

Politik

KPI Tegas Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

SENIN, 15 MARET 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penolakan atas wacana jabatan presiden bisa diperpanjang hingga 3 periode ters mendapar tentangan dari masyarakat.

Teranyar Dewan Pendiri Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Hilman Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana ini. Menurutnya, wacana tersebut bertentangan dengan reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dengan darah dan air mata.

Dia mengingatkan bahwa reformasi 1998 telah melahirkan amandemen UUD 1945, yang isinya turut menetapkan pembatasan masa jabatan seorang presiden maksimal dua kali.


“Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga agar demokrasi di indonesia tetap berjalan dan terbebas dari penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya kepada redaksi, Senin (15/3).

Reformasi, sambung Hilman, juga bertujuan untuk mengurangi dampak buruk penyalahgunaan kekuasaan seorang presiden dalam waktu lama yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Termasuk menghindari represif pemimpin yang berkuasa menghadapi suara kritis rakyat yang mengawal demokrasi.

Hilman mengingatkan bahwa amendemen UUD tidak bisa dilakukan berlandaskan kepentingan satu kelompok tertentu yang hanya mengamankan kepentingan politik kekuasaan jangka pendek semata.

Politisi senior Amin Rais sempat mengungkapkan kekhawatiran bahwa ada dugaan Presiden Joko Widodo akan meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menggelar sidang istimewa. Dalam sidang istimewa itulah nanti diduga akan ada usul menciptakan pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.

Awalnya, Amien mengatakan, rezim Jokowi akan berusaha menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada.

"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara," ujar Amien Rais.

"Terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," tambahnya seperti dikutip RMOL.

Dilanjutkan Amien, setelah lembaga-lembaga negara itu mampu dikendalikan, maka Jokowi akan meminta kepada MPR untuk menggelar sidang istimewa.

Nah, salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga 3 periode.

Amien Rais mengatakan, saat ini ada semacam opini publik, yang makin jelas menunjukkan ke arah mana hasrat rezim Jokowi. Diawali dengan meminta sidang istimewa MPR, dan kemudian menyatakan ada 1 hingga 2 pasal yang perlu diperbaiki.

Kemudian, lanjut Amien, akan ditawarkan pasal baru untuk memberikan hak presiden bisa dipilih tiga kali.

"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," pungkas Amien Rais.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya