Berita

Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera/Net

Hukum

Kejagung Disomasi, Kapitra Ampera: Jangan Ada Diskriminasi Penegakan Hukum

SENIN, 15 MARET 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Somasi terbuka yang disampaikan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kepada Kejaksaan Agung RI terkait penanganan kasus penjualan hak tagih utang atau cessie Bank BTN oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) disoroti politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera.

Menurut Kapitra, Kejagung patut menjawab kegelisahan masyarakat, termasuk KAKI terkait penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.

"Tidak boleh ada diskriminasi penegakan hukum karena itu melanggar kepastian dan hak asasi manusia serta asas hukum equalized," ujar Kapitra kepada wartawan, Senin (15/3).


Bagi Kapitra, Kejagung harus tetap menjaga warwah penegakan hukum di negeri ini.

"Jangan sampai masyarakat bertanya kenapa ini diusut yang lain tidak, itu bisa memperburuk wajah penegakan hukum kita. Jaksa Agung harus jawab semua pertanyan masyarakat itu dengan penegak hukum yang adil tanpa tebang pilih," demikian Kapitra yang juga seorang advokat itu.

Belum lama ini, KAKI melayangkan somasi terbuka kepada Jaksa Agung yang diduga melakukan pembiaran atas buron Suzana Tanojo dan tidak serius memeriksa Mukmin Ali Gunawan yang saat ini juga memiliki kasus dugaan suap kepada pejabat pajak di KPK.

Kuasa hukum penggugat dari KAKI, Adi Partogi Simbolon menilai Kejagung melakukan pembiaran dengan tidak lagi melanjutkan penuntasan kasus tersebut.

Kejaksaan dianggap tidak serius dan lalai dalam tugas. Tak hanya itu, Kejagung juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan pemeriksaan kepada saksi yang diduga menjadi otak dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) Mukmin Ali Gunawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya