Berita

Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera/Net

Hukum

Kejagung Disomasi, Kapitra Ampera: Jangan Ada Diskriminasi Penegakan Hukum

SENIN, 15 MARET 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Somasi terbuka yang disampaikan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kepada Kejaksaan Agung RI terkait penanganan kasus penjualan hak tagih utang atau cessie Bank BTN oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) disoroti politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera.

Menurut Kapitra, Kejagung patut menjawab kegelisahan masyarakat, termasuk KAKI terkait penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.

"Tidak boleh ada diskriminasi penegakan hukum karena itu melanggar kepastian dan hak asasi manusia serta asas hukum equalized," ujar Kapitra kepada wartawan, Senin (15/3).


Bagi Kapitra, Kejagung harus tetap menjaga warwah penegakan hukum di negeri ini.

"Jangan sampai masyarakat bertanya kenapa ini diusut yang lain tidak, itu bisa memperburuk wajah penegakan hukum kita. Jaksa Agung harus jawab semua pertanyan masyarakat itu dengan penegak hukum yang adil tanpa tebang pilih," demikian Kapitra yang juga seorang advokat itu.

Belum lama ini, KAKI melayangkan somasi terbuka kepada Jaksa Agung yang diduga melakukan pembiaran atas buron Suzana Tanojo dan tidak serius memeriksa Mukmin Ali Gunawan yang saat ini juga memiliki kasus dugaan suap kepada pejabat pajak di KPK.

Kuasa hukum penggugat dari KAKI, Adi Partogi Simbolon menilai Kejagung melakukan pembiaran dengan tidak lagi melanjutkan penuntasan kasus tersebut.

Kejaksaan dianggap tidak serius dan lalai dalam tugas. Tak hanya itu, Kejagung juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan pemeriksaan kepada saksi yang diduga menjadi otak dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) Mukmin Ali Gunawan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya