Berita

KPK menerima uang Rp 52,3 miliar dari penanganan perkara Edhy Prabowo/Ist

Hukum

Tangani Perkara Edhy Prabowo, Hingga Saat Ini KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp 89,9 M

SENIN, 15 MARET 2021 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini telah menyita aset kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 89,9 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah berhasil menyita aset dalam perkara yang menjerat Edhy Prabowo (EP) saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan mencapai Rp 89,9 miliar.

Aset itu terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari uang, perhiasan, barang mewah, barang elektronik, properti dan lainnya.


"Keseluruhan nilai yang telah dilakukan penyitaan adalah kurang lebih Rp 37,6 miliar," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (15/3).

Dan hari ini kata Ali, penyidik kembali melakukan penyitaan uang sebesar Rp 52,3 miliar yang disita dari Bank BNI Cabang Gambir.

Uang itu diantar langsung oleh pihak Bank BNI Cabang Gambir kepada KPK untuk dilakukan penyitaan.

"Dan hari ini usah cash Rp 52,3 miliar," kata Ali.

Sehingga, total aset yang disita KPK dalam perkara ini senilai Rp 89,9 miliar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya