Berita

Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Sidang Gugatan AHY Kepada 10 Inisiator KLB Deli Serdang Segera Digelar Di PN Jakpus

SENIN, 15 MARET 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadilan Jakarta Pusat cukup cepat merespons gugatan yang diajukan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada 10 inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) pada Jumat lalu (12/3).

PN Jakarta Pusat akan segera menggelar sidang perdana gugatan Ketum Partai Demokrat tersebut.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di laman resmi PN Jakarta Pusat, perkara dengan nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst, akan menjalani sidang pertama pada Selasa (30/3) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di ruangan Bagir Manan.

Saat didaftarkan pada Jumat kemarin (12/3), perkara ini sudah ditetapkan Majelis Hakimnya. Namun, hingga Senin (15/3), laman PN Jakpus belum ditampilkan nama-nama Majelis Hakimnya.

Sementara itu, 10 orang yang digugat AHY adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Jianto, Supandi R Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Dan pihak turut tergugat adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Dalam gugatan ini, terdapat tujuh poin petitum yang dimohonkan AHY kepada Majelis Hakim.

Di antaranya adalah meminta Majelis Hakim untuk menyatakan KLB Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum, hingga meminta Majelis Hakim untuk menyatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM dilarang menerima pendaftaran atau memberikan verifikasi dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat dari para tergugat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya