Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Ajukan 7 Petitum, AHY Minta Majelis Hakim PN Jakpus Nyatakan KLB Deli Serdang Tidak Sah

SENIN, 15 MARET 2021 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Hal itu merupakan salah satu petitum gugatan yang diajukan AHY ke PN Jakarta Pusat pada Jumat kemarin (15/3).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di laman resmi PN Jakarta Pusat, pada nomor perkara 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst, terdapat dua orang yang menjadi pihak penggugat. Yaitu AHY dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.


Sementara untuk pihak tergugat sebanyak 10 orang. Yaitu Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Jianto, Supandi R Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Tak hanya itu, dalam surat gugatan itu ada pihak lain yang disebut sebagai turut tergugat. Yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Ada tujuh poin permohonan AHY yang disampaikan melalui kuasa hukumnya yang dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) bersama 12 advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPD).

Pada poin pertama, AHY meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan seluruh gugatan.

Kedua, meminta agar Majelis Hakim menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum atau legal standing untuk melaksanakan aktivitas apapun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat termasuk KLB Partai Demokrat.

Ketiga, menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Keempat, menyatakan bahwa para tergugat tidak berhak untuk melaksanakan KLB Partai Demokrat.

Kelima, menyatakan dan menetapkan bahwa pertemuan yang mengklaim KLB Partai Demokrat pada 5 Maret 2021 bertempat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, berikut seluruh hasilnya adalah tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum.

Keenam, menyatakan bahwa pihak turut tergugat dilarang menerima pendaftaran, memberikan verifikasi dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat dari para tergugat dan/atau dari pihak lain yang mengklaim sebagai hasil KLB Deli Serdang.

Ketujuh, menyatakan dan menetapkan bahwa kepengurusan Demokrat yang sah adalah kepengurusan yang ditetapkan melalui surat Kemenkumham nomor M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020 juncto surat Kemenkumham nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Demokrat masa bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020 dan telah diterbitkan dalam lembaran berita negara nomor 15 tanggal 19 Februari 2021.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya