Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Ajukan 7 Petitum, AHY Minta Majelis Hakim PN Jakpus Nyatakan KLB Deli Serdang Tidak Sah

SENIN, 15 MARET 2021 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Hal itu merupakan salah satu petitum gugatan yang diajukan AHY ke PN Jakarta Pusat pada Jumat kemarin (15/3).

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di laman resmi PN Jakarta Pusat, pada nomor perkara 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst, terdapat dua orang yang menjadi pihak penggugat. Yaitu AHY dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.

Sementara untuk pihak tergugat sebanyak 10 orang. Yaitu Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Jianto, Supandi R Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Tak hanya itu, dalam surat gugatan itu ada pihak lain yang disebut sebagai turut tergugat. Yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Ada tujuh poin permohonan AHY yang disampaikan melalui kuasa hukumnya yang dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) bersama 12 advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPD).

Pada poin pertama, AHY meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan seluruh gugatan.

Kedua, meminta agar Majelis Hakim menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum atau legal standing untuk melaksanakan aktivitas apapun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat termasuk KLB Partai Demokrat.

Ketiga, menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Keempat, menyatakan bahwa para tergugat tidak berhak untuk melaksanakan KLB Partai Demokrat.

Kelima, menyatakan dan menetapkan bahwa pertemuan yang mengklaim KLB Partai Demokrat pada 5 Maret 2021 bertempat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, berikut seluruh hasilnya adalah tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum.

Keenam, menyatakan bahwa pihak turut tergugat dilarang menerima pendaftaran, memberikan verifikasi dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat dari para tergugat dan/atau dari pihak lain yang mengklaim sebagai hasil KLB Deli Serdang.

Ketujuh, menyatakan dan menetapkan bahwa kepengurusan Demokrat yang sah adalah kepengurusan yang ditetapkan melalui surat Kemenkumham nomor M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020 juncto surat Kemenkumham nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Demokrat masa bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020 dan telah diterbitkan dalam lembaran berita negara nomor 15 tanggal 19 Februari 2021.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya