Berita

Pihak termohon dan Bawaslu yang hadir secara fisik dalam sidang panel khusus Mahkamah Konstitusi untuk perkara sengketa Pilkada Sabu Raijua tahun 2020/Repro

Hukum

MK Gelar Sidang Pemeriksaan Sengketa Pilkada Sabu Raijua Hari Ini, Orient P Riwu Hadir

SENIN, 15 MARET 2021 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara sengketa Pilkada Serentak 2020 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tengara Timur (NTT), masuk tahap sidang pemeriksaan di Mahakamah Konstitusi (MK) pada Senin ini (15/3).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim konstitusi Saldi Isra ini mengahadirkan seluruh pihak untuk perkara ini, yang teregistrasi dengan nomor 133 dan 134/PHP.BUP-XIX/2021.

"Agenda pemeriksaan persidangan hari ini adalah penyampaian jawaban termohon kedua permohonan, penyampain pihak terkait, kemudian penyampaian keterangan Bawaslu dan terakhir akan dilakukan pengesahan alat bukti para pihak," ujar Saldi Isra yang dkutip melalui siaran kanal Youtube MK hari ini.


Pihak-pihak yang hadir secara luring (langsung mengikuti persidangan di MK) dan daring (online via aplikasi) antara lain, pihak pemohon gugatan dan kuasa hukumnya, pihak termohon atau KPU Saburaijua dan KPU NTT, pihak terkait dalam hal ini calon bupati Saburaijua Orient P Riwu Kore dan kuasa hukumnya, serta Bawaslu Saburaijua, Bawaslu NTT dan Bawaslu pusat.

Di dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kuasa Hukum termohon dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Pusat PDIP, Paskaria Tombi mengkonfirmasi kehadiran clientnya secara fisik.

"Hadir langsung (dan virtual) Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Pusat PDI Perjuangan, serta hadir langsung (secara daring) Orient P Riwu Kore," demikian Paskaria Tombi.

Kemenangan Calon Bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore yang memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat akhirnya masuk ke dalam perkara gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulanya, status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore disoal Bawaslu, karena diduga tercatat sebagai warga Amerika Serikat.

Namun akhirnya, usai melakukan kalrifikasi ke berbagai kementerian/lembaga dan juga institusi luar negeri terkait, Orient P Riwu Kore ternyata terbukti sah sebagai warga negara Amerika Serikat.

Akhirnya, Orient P Riwu Kore yang berhasil memperoleh suara terbanyak di pemilihan Bupati Sabu Raijua tidak kunjung dilantik akibat kasus kewarganegaraan ini. Hingga akhirnya terdapat gugatan hukum yang masuk ke MK.

Ada dua permohonan sengketa Pilkada untuk Kabupaten Sabu Raijua yang diterima MK. Yaitu, perkara dengan nomor registrasi 133/PHP.BUP-XIX/2021 dan 134/PHP.BUP-XIX/2021.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya