Berita

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin/Net

Nusantara

Wacana Karaoke Kembali Dibuka, PKS DKI: Jangan Sampai Jakarta Kembali Zona Merah

SENIN, 15 MARET 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan pelaku usaha karaoke mempersiapkan diri untuk kembali beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mendapat reaksi cukup keras dari DPRD DKI.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan daera,h Khoirudin, mengingatkan Pemprov DKI untuk mempertimbangkan kembali secara matang rencana tersebut.

Khoirudin mengatakan, Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum betul-betul mereda, dan masih menjadi episentrum penularan Covid-19.


“Apalagi kita juga dihantui dengan varian baru Corona yaitu B 117 yang penularannya lebih mudah,” jelas Khoirudin kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/3).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, meskipun pembukaan kembali karaoke ini akan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah, namun jangan sampai mengorbankan aspek kesehatan.

“Jangan sampai Jakarta yang sudah mencapai nihil zona merah akan kembali berada di zona merah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini mengingatkan, jika tempat karaoke benar-benar akan dibuka maka protokol kesehatan yang diterapkan haruslah sangatlah ketat.

Termasuk batasan jumlah pengunjung dan batasan jumlah orang dalam satu ruangan.

Menurutnya, Pemprov DKI harus belajar dari pelanggaran PPKM yang terjadi. Sebab ternyata banyak tempat hiburan yang melanggar batas waktu operasional.

“Ini tidak boleh terjadi lagi karena pengawasan yang lemah,” pungkasnya.

Melalui surat edaran nomor 64/SE/2021 yang diteken Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, pada 8 Maret kemarin, pengusaha karaoke dapat mengajukan permohonan pembukaan kembali usahanya kepada tim gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Permohonan tersebut wajib melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha serta membentuk tim satgas Covid-19 internal di tempat usaha mereka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya