Berita

Ezra Walian mendapat kontrak selama 3 tahun bersama Persib Bandung/Repro

Sepak Bola

Sukses Rekrut Ezra Walian, Direktur Persib Akui Harus Lalui Jalan Berliku

SENIN, 15 MARET 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tepat di hari ulang tahun ke-88 pada 14 Maret 2021, manajemen Persib Bandung mengumumkan kehadiran Ezra Walian sebagai bagian dari skuat Maung Bandung.

Pemain didikan Akademi Ajax tersebut mendapat kontrak selama 3 tahun.

Menurut Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono, perekrutan Ezra telah sesuai rekomendasi tim pelatih. Bahkan, Ezra merupakan posisi pertama dalam daftar rekomendasi yang diberikan tim pelatih kepada manajemen.


Tak hanya itu, dikatakan Teddy, untuk mendapatkan eks penyerang PSM Makassar tersebut pihaknya harus melalui jalan panjang dan berliku. Bisa dibilang, Persib tak mudah untuk mendapatkan tanda tangan pemain 23 tahun tersebut.

"Cukup lama prosesnya, kendala ya cukup berliku-liku prosesnya," terang Teddy kepada awak media, Minggu (14/3).

"Ya proses negosiasinya dan lain lain cukup panjang," sambungnya.

Toh kini usaha manajemen Persib berbuah manis. Persib mendapat kembali suntikan penyerang baru setelah mendatangkan kembali Ferdinand Sinaga.

Ezra sendiri telah mengucapkan selamat kepada Persib yang merayakan ulang tahun ke-88. Dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Persib, Ezra sudah mengenakan jersey biru Persib saat mengucapkan 'Wilujeng Tepang Taun ke 88 Persib, sampai jumpa di Bandung'

Sementara, melalui akun Instagram pribadinya, Ezra juga mengungkapkan rasa senangnya bisa mendapat kontrak selama 3 tahun bersama tim Pangerang Biru.

"Saya senang telah menandatangani kontrak selama 3 tahun dengan klub luar biasa ini @persib! Kami tidak sabar untuk memulai pelatihan di lapangan lagi! Semoga situasi Covid-19 segera membaik dan sampai jumpa di stadiun! Bobotoh!," tulis Ezra, Minggu (14/3).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya