Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

Praktisi Hukum: Jabatan Presiden Tiga Periode Perlu Dipertimbangkan

MINGGU, 14 MARET 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana amandemen UUD 1945 agar Joko Widodo bisa kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga mendapat dukungan sejumlah pihak.

Salah satunya disuarakan praktisi hukum Muara Karta Simatupang.

Karta mèngatakan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode patut dipertimbangkan, berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjabat sebagai Presiden.


"Presiden Jokowi telah terbukti mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dengan pembangunan yang signifikan, terutama infrastruktur dan ekonomi," kata Karta melalui keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (13/3).

Lanjut Karta, salah satu keberhasilan Jokowi adalah membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19.

"Ekonomi Indonesia mampu bertahan saat krisis," kata praktisi hukum senior yang juga anggota Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Oleh karena itu, Karta berpandangan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode sangat perlu dipertimbangkan. Sebab saat ini tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi.

"Jokowi memimpin Indonesia dengan jujur, bekerja tanpa pamrih, dan tanpa melihat waktu. Artinya 24 jam waktunya untuk membangun Indonesia," tutur Karta.

Selain itu, Jokowi juga dinilai merupakan sosok pemimpin yang sederhana dan merakyat.

"Bila rakyat berkehendak, maka melalui wakil-wakilnya di MPR bisa melakukan amandemen UUD 1945 dan DPR merevisi UU Pemilu," pungkas Karta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya