Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

Praktisi Hukum: Jabatan Presiden Tiga Periode Perlu Dipertimbangkan

MINGGU, 14 MARET 2021 | 00:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana amandemen UUD 1945 agar Joko Widodo bisa kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga mendapat dukungan sejumlah pihak.

Salah satunya disuarakan praktisi hukum Muara Karta Simatupang.

Karta mèngatakan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode patut dipertimbangkan, berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjabat sebagai Presiden.


"Presiden Jokowi telah terbukti mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dengan pembangunan yang signifikan, terutama infrastruktur dan ekonomi," kata Karta melalui keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (13/3).

Lanjut Karta, salah satu keberhasilan Jokowi adalah membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19.

"Ekonomi Indonesia mampu bertahan saat krisis," kata praktisi hukum senior yang juga anggota Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini.

Oleh karena itu, Karta berpandangan, perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari maksimal dua menjadi tiga periode sangat perlu dipertimbangkan. Sebab saat ini tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi.

"Jokowi memimpin Indonesia dengan jujur, bekerja tanpa pamrih, dan tanpa melihat waktu. Artinya 24 jam waktunya untuk membangun Indonesia," tutur Karta.

Selain itu, Jokowi juga dinilai merupakan sosok pemimpin yang sederhana dan merakyat.

"Bila rakyat berkehendak, maka melalui wakil-wakilnya di MPR bisa melakukan amandemen UUD 1945 dan DPR merevisi UU Pemilu," pungkas Karta.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya