Berita

Tokoh nasional sekaligus begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

Demokrasi Kriminal Bisa Diubah Dengan Pembiayaan Parpol Dan Penghapusan Threshold

SABTU, 13 MARET 2021 | 16:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bagaimana menjadi demokratis di tengah kapitalisme politik? Maka kemudian pertanyaanya adalah bagaimana nasib kaum aktivis yang tidak kuat secara ekonomi?

Pertanyaan itulah yang mengganggu pemikiran mantan aktivis yang kini telah menjadi tokoh nasional sekaligus begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli.

Ekonom senior itu membayangkan partai politik di Indonesia seperti partai politik di negara Eropa, Australia dan New Zealand yang dibiayai oleh negara. Karena itu, partai politik di negara itu benar-benar bekerja untuk mengusahakan kesejahteraan masyarakat.


Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa mencontoh dari negara-negara tersebut yakni dengan menyediakan keuangan atau budget untuk membiayai partai politik.

"Parpol dibiayai negara seperti di Eropa, Australia dan NZ. Sehabis perubahan, kita siapkan budget Rp 30 triliun per tahun. Jadi tidak perlu bandar atau cukong, sehingga legislatif dan eksekutif ngabdi untuk rakyat, bukan cukong," terang RR biasa Rizal Ramli disapa, Sabtu (13/3).

RR mengatakan, akibat pembiayaan partai politik oleh negara, - bukan cukong - negara Eropa, terutama Skandinivia, memiliki rakyat dengan tingkat kesejahteraan sosial, pendidikan dan ekonomi, dan indeks kebahagian lebih tinggi dari Amerika, yang pembiayaan politiknya menganut sistem bandar.

Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan, Indonesia mengambil contoh dari sistem bandar ala Amerika Serikat, tetapi tidak ada "law enforcement" dan lembek terhadap korupsi. Di AS, katanya, negara itu menerapkan hukuman berat kepada pelaku korupsi.

"Kita mencontoh sistem bandar ala Amerika, tetapi tidak ada 'law enforcement' dan lembek terhadap korupsi. Amerika ada rule of law' dan hukum berat pelaku korupsi. Kita nyontek sistem bandar, tanpa 'rule of law' dan lembek terhadap koruptor. Hasilnya ambyar dan amburadul. Rakyat dibuat miskin secara struktural," ujar RR.

Memang saat ini negara sudah membiayai partai politik, namun dengan budget yang masih sangat kurang. Karena itu, partai politik masih harus mencari penghasilan tambahan dengan membancak keuangan negara. Maka, tidak heran jika para politisi di Indonesia seperti berlomba-lomba melakukan korupsi.

"Hari ini, walaupun dibiayai sedikit oleh negara, anggaran yang 'hilang' di tingkat DPR, DPRD tingkat 1 dan 2 sangat besar. Tapi yang masuk kas partai hanya sebagian kecil, sisanya masuk kantong-kantong pribadi (ngakunya sih buat kas partai)," sebut RR.

Sebenarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar menambah budget untuk membiayai partai politik. Dengan demikian, partai politik tidak perlu lagi mencari dana tambahan lain untuk membiayai partai politik. Mereka hanya fokus pada tugas dan fungsi partai antara lain, melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik sehingga bisa menghasilkan pemimpin, baik pada tingkat lokal maupun tingkat nasional yang benar-benar berkualitas.  

Namun, yang terjadi, rekomendasi KPK itu tidak pernah diikuti secara serius. Karena itu, kita bisa menyaksikan terus aksi tangkap tangan KPK terhadap para politisi maupun para pejabat.

RR mengatakan bahwa inilah buah dari demokrasi kriminal yang diterapkan di negara ini. Karena itu, dia juga meminta untuk menghapus threshold, yang sebenarnya tidak ada dalam UUD.

"Hasil dari demokrasi kriminal adalah di setiap level terpilih pemimpin KW2-KW3 dan banyak yang maling pula lagi (terbukti ratusan ketangkap KPK). Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah dengan cara hapuskan threshold (yang tidak ada di UUD, tapi MK ngeyel)," ucapnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya