Berita

Tokoh nasional sekaligus begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

Demokrasi Kriminal Bisa Diubah Dengan Pembiayaan Parpol Dan Penghapusan Threshold

SABTU, 13 MARET 2021 | 16:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bagaimana menjadi demokratis di tengah kapitalisme politik? Maka kemudian pertanyaanya adalah bagaimana nasib kaum aktivis yang tidak kuat secara ekonomi?

Pertanyaan itulah yang mengganggu pemikiran mantan aktivis yang kini telah menjadi tokoh nasional sekaligus begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli.

Ekonom senior itu membayangkan partai politik di Indonesia seperti partai politik di negara Eropa, Australia dan New Zealand yang dibiayai oleh negara. Karena itu, partai politik di negara itu benar-benar bekerja untuk mengusahakan kesejahteraan masyarakat.


Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa mencontoh dari negara-negara tersebut yakni dengan menyediakan keuangan atau budget untuk membiayai partai politik.

"Parpol dibiayai negara seperti di Eropa, Australia dan NZ. Sehabis perubahan, kita siapkan budget Rp 30 triliun per tahun. Jadi tidak perlu bandar atau cukong, sehingga legislatif dan eksekutif ngabdi untuk rakyat, bukan cukong," terang RR biasa Rizal Ramli disapa, Sabtu (13/3).

RR mengatakan, akibat pembiayaan partai politik oleh negara, - bukan cukong - negara Eropa, terutama Skandinivia, memiliki rakyat dengan tingkat kesejahteraan sosial, pendidikan dan ekonomi, dan indeks kebahagian lebih tinggi dari Amerika, yang pembiayaan politiknya menganut sistem bandar.

Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan, Indonesia mengambil contoh dari sistem bandar ala Amerika Serikat, tetapi tidak ada "law enforcement" dan lembek terhadap korupsi. Di AS, katanya, negara itu menerapkan hukuman berat kepada pelaku korupsi.

"Kita mencontoh sistem bandar ala Amerika, tetapi tidak ada 'law enforcement' dan lembek terhadap korupsi. Amerika ada rule of law' dan hukum berat pelaku korupsi. Kita nyontek sistem bandar, tanpa 'rule of law' dan lembek terhadap koruptor. Hasilnya ambyar dan amburadul. Rakyat dibuat miskin secara struktural," ujar RR.

Memang saat ini negara sudah membiayai partai politik, namun dengan budget yang masih sangat kurang. Karena itu, partai politik masih harus mencari penghasilan tambahan dengan membancak keuangan negara. Maka, tidak heran jika para politisi di Indonesia seperti berlomba-lomba melakukan korupsi.

"Hari ini, walaupun dibiayai sedikit oleh negara, anggaran yang 'hilang' di tingkat DPR, DPRD tingkat 1 dan 2 sangat besar. Tapi yang masuk kas partai hanya sebagian kecil, sisanya masuk kantong-kantong pribadi (ngakunya sih buat kas partai)," sebut RR.

Sebenarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar menambah budget untuk membiayai partai politik. Dengan demikian, partai politik tidak perlu lagi mencari dana tambahan lain untuk membiayai partai politik. Mereka hanya fokus pada tugas dan fungsi partai antara lain, melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik sehingga bisa menghasilkan pemimpin, baik pada tingkat lokal maupun tingkat nasional yang benar-benar berkualitas.  

Namun, yang terjadi, rekomendasi KPK itu tidak pernah diikuti secara serius. Karena itu, kita bisa menyaksikan terus aksi tangkap tangan KPK terhadap para politisi maupun para pejabat.

RR mengatakan bahwa inilah buah dari demokrasi kriminal yang diterapkan di negara ini. Karena itu, dia juga meminta untuk menghapus threshold, yang sebenarnya tidak ada dalam UUD.

"Hasil dari demokrasi kriminal adalah di setiap level terpilih pemimpin KW2-KW3 dan banyak yang maling pula lagi (terbukti ratusan ketangkap KPK). Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah dengan cara hapuskan threshold (yang tidak ada di UUD, tapi MK ngeyel)," ucapnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya