Berita

Tokoh nasional sekaligus begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

Demokrasi Kriminal Bisa Diubah Dengan Pembiayaan Parpol Dan Penghapusan Threshold

SABTU, 13 MARET 2021 | 16:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Bagaimana menjadi demokratis di tengah kapitalisme politik? Maka kemudian pertanyaanya adalah bagaimana nasib kaum aktivis yang tidak kuat secara ekonomi?

Pertanyaan itulah yang mengganggu pemikiran mantan aktivis yang kini telah menjadi tokoh nasional sekaligus begawan ekonomi Dr. Rizal Ramli.

Ekonom senior itu membayangkan partai politik di Indonesia seperti partai politik di negara Eropa, Australia dan New Zealand yang dibiayai oleh negara. Karena itu, partai politik di negara itu benar-benar bekerja untuk mengusahakan kesejahteraan masyarakat.


Mantan Menko Perekonomian itu mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa mencontoh dari negara-negara tersebut yakni dengan menyediakan keuangan atau budget untuk membiayai partai politik.

"Parpol dibiayai negara seperti di Eropa, Australia dan NZ. Sehabis perubahan, kita siapkan budget Rp 30 triliun per tahun. Jadi tidak perlu bandar atau cukong, sehingga legislatif dan eksekutif ngabdi untuk rakyat, bukan cukong," terang RR biasa Rizal Ramli disapa, Sabtu (13/3).

RR mengatakan, akibat pembiayaan partai politik oleh negara, - bukan cukong - negara Eropa, terutama Skandinivia, memiliki rakyat dengan tingkat kesejahteraan sosial, pendidikan dan ekonomi, dan indeks kebahagian lebih tinggi dari Amerika, yang pembiayaan politiknya menganut sistem bandar.

Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan, Indonesia mengambil contoh dari sistem bandar ala Amerika Serikat, tetapi tidak ada "law enforcement" dan lembek terhadap korupsi. Di AS, katanya, negara itu menerapkan hukuman berat kepada pelaku korupsi.

"Kita mencontoh sistem bandar ala Amerika, tetapi tidak ada 'law enforcement' dan lembek terhadap korupsi. Amerika ada rule of law' dan hukum berat pelaku korupsi. Kita nyontek sistem bandar, tanpa 'rule of law' dan lembek terhadap koruptor. Hasilnya ambyar dan amburadul. Rakyat dibuat miskin secara struktural," ujar RR.

Memang saat ini negara sudah membiayai partai politik, namun dengan budget yang masih sangat kurang. Karena itu, partai politik masih harus mencari penghasilan tambahan dengan membancak keuangan negara. Maka, tidak heran jika para politisi di Indonesia seperti berlomba-lomba melakukan korupsi.

"Hari ini, walaupun dibiayai sedikit oleh negara, anggaran yang 'hilang' di tingkat DPR, DPRD tingkat 1 dan 2 sangat besar. Tapi yang masuk kas partai hanya sebagian kecil, sisanya masuk kantong-kantong pribadi (ngakunya sih buat kas partai)," sebut RR.

Sebenarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah memberi rekomendasi kepada pemerintah agar menambah budget untuk membiayai partai politik. Dengan demikian, partai politik tidak perlu lagi mencari dana tambahan lain untuk membiayai partai politik. Mereka hanya fokus pada tugas dan fungsi partai antara lain, melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik sehingga bisa menghasilkan pemimpin, baik pada tingkat lokal maupun tingkat nasional yang benar-benar berkualitas.  

Namun, yang terjadi, rekomendasi KPK itu tidak pernah diikuti secara serius. Karena itu, kita bisa menyaksikan terus aksi tangkap tangan KPK terhadap para politisi maupun para pejabat.

RR mengatakan bahwa inilah buah dari demokrasi kriminal yang diterapkan di negara ini. Karena itu, dia juga meminta untuk menghapus threshold, yang sebenarnya tidak ada dalam UUD.

"Hasil dari demokrasi kriminal adalah di setiap level terpilih pemimpin KW2-KW3 dan banyak yang maling pula lagi (terbukti ratusan ketangkap KPK). Mari kita ubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah dengan cara hapuskan threshold (yang tidak ada di UUD, tapi MK ngeyel)," ucapnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya