Berita

Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, dalam diskusi vitual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3)/Repro

Politik

Revisi UU Pemilu Dicabut Dari Prolegnas, Fraksi Golkar: DPR Bukan Balik Badan Tapi Presidennya Tidak Setuju

SABTU, 13 MARET 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi UU 7/2017 tentang Pemilu yang dicabut dari Prolegnas didasari pada alasan kewenangan pembentukan undang-undang. Yakni, karena Presiden Joko Widodo yang juga memiliki kewenangan regulasi tidak setuju.

Hal ini disampaikan Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, dalam diskusi vitual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3).

Zulfikar dalam pemaparannya menegaskan, revisi UU Pemilu ini meruakan inisiatif semua fraksi di DPR yang duduk di Komisi II. Sehingga tidak mungkin dalam konteks ini pihaknya lepas tangan.


"Pembentuk UU ini kan dua, DPR dan presiden dalam hal ini pemerintah. Nah, ketika salah satu dari pembentuk undang-undang itu tidak bersetuju melanjutkan tidak mungkin dong DPR ngotot terus kan," ucap Zulfikar.

Alasan pemerintah tidak setuju revisi UU Pemilu dijalankan yang dicatat Zulfikar adalah karena sudah ada UU 10/2016 yang mengatur jadwal penyelenggaraan Pilkada pada November 2024 belum digunakan.

"Nah waktu itu (tahun 2016) kita juga sepakat membuat pilkada bersamaan November 2024, berdasarkan UU 10/2016. Nah, ini belum dilaksanakan kenapa harus diubah. Kan itu pendapatnya pemerintah. Oke kita hormati," ucapnya.

"Dan sebenranya kita bukan balik badan, tapi kita menghormati keputusan pemerintah, karena membuat UU itu harus persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR. Kalau salah satu ya tidak jadi," demikian Zulfikar menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya