Berita

Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, dalam diskusi vitual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3)/Repro

Politik

Revisi UU Pemilu Dicabut Dari Prolegnas, Fraksi Golkar: DPR Bukan Balik Badan Tapi Presidennya Tidak Setuju

SABTU, 13 MARET 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi UU 7/2017 tentang Pemilu yang dicabut dari Prolegnas didasari pada alasan kewenangan pembentukan undang-undang. Yakni, karena Presiden Joko Widodo yang juga memiliki kewenangan regulasi tidak setuju.

Hal ini disampaikan Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, dalam diskusi vitual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3).

Zulfikar dalam pemaparannya menegaskan, revisi UU Pemilu ini meruakan inisiatif semua fraksi di DPR yang duduk di Komisi II. Sehingga tidak mungkin dalam konteks ini pihaknya lepas tangan.


"Pembentuk UU ini kan dua, DPR dan presiden dalam hal ini pemerintah. Nah, ketika salah satu dari pembentuk undang-undang itu tidak bersetuju melanjutkan tidak mungkin dong DPR ngotot terus kan," ucap Zulfikar.

Alasan pemerintah tidak setuju revisi UU Pemilu dijalankan yang dicatat Zulfikar adalah karena sudah ada UU 10/2016 yang mengatur jadwal penyelenggaraan Pilkada pada November 2024 belum digunakan.

"Nah waktu itu (tahun 2016) kita juga sepakat membuat pilkada bersamaan November 2024, berdasarkan UU 10/2016. Nah, ini belum dilaksanakan kenapa harus diubah. Kan itu pendapatnya pemerintah. Oke kita hormati," ucapnya.

"Dan sebenranya kita bukan balik badan, tapi kita menghormati keputusan pemerintah, karena membuat UU itu harus persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR. Kalau salah satu ya tidak jadi," demikian Zulfikar menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya