Berita

Paguyuban Telaga Bestari Estate saat membacakan maklumat penolakan jalur Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi atau SUTET 500 KV melintasi pemukiman mereka/Ist

Nusantara

Jalur SUTET Lewati Pemukiman, Warga Telaga Bestari: Dampaknya Sepanjang Hidup Kami

SABTU, 13 MARET 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Warga Telaga Bestari, Cikupa, Tangerang yang tergabung dalam Paguyuban Telaga Bestari Estate membacakan maklumat penolakan jalur Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi atau SUTET 500 KV melintasi pemukiman mereka.

Diikuti oleh puluhan warga Telaga Bestari dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak dan memakai masker, mereka khidmat membacakan maklumat yang dipimpin oleh Ketua Paguyuban Telaga Bestari Estate Agus Setiawan di dekat lokasi jalur pembangunan SUTET 500 KV yang melintasi pemukiman mereka.

"Pembangunan tower SUTET yang melewati wilayah Perumahan Talaga Bestari telah melanggar jalur yang telah diputuskan dalam Perpres 60/2020," kata Agus Setiawan dalam maklumat yang dibacakan dihadapan warga, Sabtu (13/3).


Mereka meminta hak-haknya sebagai warga rakyat Indonesia meminta agar negara mengembalikan jalur SUTET sesuai dengan Perpres 60/2020.  

"Dampak kerugian jangka panjang baik secara ekonomi, kesehatan dan keamanan yang akan kami alami bersama anak cucu kami sepanjang hidup kami," tandas Agus.

Disisi lain, sambung Agus, tidak sesuainya jalur SUTET berdasarkan Perpres 60/2020 merupakan bentuk ketidakadilan yang diterima oleh warga atas dugaan perbuatan melanggar hukum yang telah dilakukan oleh PT PLN.

Sebelumnya, paguyuban juga telah menyampaikan protes secara langsung dan melayangkan Petisi Penolakan pembangunan jalur SUTET 500 KV ke PLN dan sejumlah pimpinan daerah dan lembaga seperti Bupati Tangerang, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, dan sejumlah kementerian.

Dalam pembangunan jalur SUTET 500 KV Balaraja-Kembangan ini, paguyuban menemukan fakta adanya ketidaksesuaian dari rencana semula seperti yang diamanatkan dalam Perpres 60/2020. Yakni terjadinya pergeseran jalur yang jelas-jelas melanggar peraturan yang disinyalir dilakukan secara sengaja dan terencana untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya