Berita

Ketua Departemen Poitik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3)/Repro

Politik

Bersikukuh Pilkada Digelar 2022-2023, PKS Pakai Argumen Tito Saat Penyelenggaraan Pilkada Di Masa Pandemi

SABTU, 13 MARET 2021 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ditariknya revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dari Prolegnas tidak mengubah sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendorong agar pelaksanaan Pilkada Serentak tetap di tahun 2022-2023.

Ketua Departemen Poitik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi menyatakan, pihaknya memiliki argumentasi yang sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian, agar jadwal Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 bisa tetap berjalan.

"Kita menggunakan argumennya Pak Mendagri Tito, kenapa Pilkada 2020 tetap dijalankan? (Karena) kita perlu APBN/APBD itu untuk menggerakan ekonomi daerah," ujar Nabil dalam dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/3).


Karena itu, Nabil melihat potensi perekonomian Indonesia bisa berangsur baik jika Pilkada digelar sesuai dengan periodisasi pergantian kepala daerah di masing-masing daerah.

"Bahwa Pilkada 2022 dan 2023 kalau kita pisahkan dengan pemilu serentak 2024 itu penting. Karena kita perlu dua tahun ke depan untuk membangkitkan ekonomi," ucapnya.

Lebih dari itu, Nabil juga menilai pernyataan Mendagri Tito yang mengatakan penyelenggaraan Pilkada 2020 berfek positif pada perekonomian sudah tepat.  Karena menurutnya, ada instrumen belanja yang berjalan disitu, sehingga ekonomi masyarakat bisa bergerak.

"Instrumen perekonomian itu kan salah satunya juga dari belanja pmerintah. Kenapa argumen itu tidak digunakan dalam pembahasan ini, revisi UU Pemilu ini," katanya.

Bahkan dalam hal ini, Nabil sudah mengkalkulasi besaran anggaran yang bisa digelontorkan pemerintah dari setiap penyelenggaraan pemilihan, baik pemilu nasional maupun pilkada.

"Kita bisa bayangkan kalau di Pemilu 2024 itu ada keperluan kita itu katakanlah (melihat pengalaman) 2019 itu Rp 25 triliun, sedangkan di Pilkada 2020 itu sekitar Rp 20 triliun," bebernya.

"Nah, kenapa logika itu tidak kita pakai. Kita perlu di 2022 dan 2023 untuk menghantarkan kita pada performa ekonomi," demikian Nabil Ahmad Fauzi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya