Berita

Mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti mengkritisi klaim KKP larang ekspor benur/Net

Politik

Bantah KKP, Susi Pudjiastuti: Tidak Ada Moratorium, Tiap Malam Penangkapan Benur Masih Berjalan

SABTU, 13 MARET 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan mengomentari kebijakan Menteri penggantinya Sakti Wahyu Trenggono terkait moratorium ekspor benih bibit lobster (benur).

Susi mengkritik melalui laman Twitter pribadinya menanggapi berita tentang kebijakan pemerintah yang melarang ekspor benur.

Susi membantah keterangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono.


Jurubicara KKP Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan peraturan menteri permanen terkait larangan ekspor benur.

Wahyu bakan merinci, Permen akan dikaji sesuai peraturan di atasnya seperti U Cipta Kerja, PP 27/2021, PP 5/2021 dan PP 21/2021.

Wahyu menjelaskan bahwa selama proses pengkajian, pihaknya telah mengambil kebijakan tegas melarang aktivitas ekspor benur.

"Selama masa pengkajian dan moratorium ini, maka KKP dengan tegas melarang ekspor benih lobster," demikian Wahyu.

Susi pun membantah klaim dari pemerintah itu.
Dijelaskan Susi, sampai saat ini masih terjadi aktivitas penangkapan benur pada setiap malam. Mantan menteri Jokowi yang berlatarbelakang pengusaha ikan itu, menengarai transaksi jual beli terus berlangsung secara diam-diam.

"Tidak ada moratorium atau penghentian karena penangkapan bibit masih berjalan setiap malam. Berarti pembeli tetap beli dan penyelundupan/ekspor diam-diam ke Vietnam masih berjalan," demikian kata Susi Jumat (12/3).

Dalam komentarnya, Susi bahkan langsung menyentil akun twitter Menteri penggantinya Sakti Wahyu Trenggono.

Pengamatan Kantor Berita Politik RMOL, kritik soal ekspor benur juga dicuitkan oleh netizen.

Mereka memiliki sikap senada dengan Susi tidak setuju dengan ekspor benur dan lebih mengusulkan budidaya lobster sebagai sebuah peluang ekonomi baru.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya