Berita

Presiden Joe Biden/Net

Dunia

Joe Biden Berikan Status Perlindungan Sementara Bagi Warga Myanmar

SABTU, 13 MARET 2021 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Joe Biden mengizinkan orang-orang Myanmar untuk dibebaskan dari deportasi seiring dengan meningkatnya kekerasan di negara itu. Kondisi di Myanmar membuat warga negara Burma tidak bisa kembali k neara asal mereka.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Jumat (12/3) mengatakan, warga negara Myanmar yang sudah tinggal di Amerika Serikat dan memiliki catatan kriminal yang bersih dapat mengajukan permohonan status perlindungan sementara (TPS). Mereka juga diijinkan bekerja.

Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas mengatakan, pemerintah federal menawarkan bantuan ini karena kudeta Myanmar dan bentrokan kekerasan dengan pengunjuk rasa. Perlindungan itu akan berlaku selama 18 bulan.


"Karena kudeta militer dan kekerasan brutal pasukan keamanan terhadap warga sipil, rakyat Burma menderita krisis kemanusiaan yang kompleks dan memburuk di banyak bagian negara itu," kata Mayorkas dalam siaran pers Jumat, seperti dikutip dari Reuters.

Ia menambahkan, bantuan tersebut dapat berlaku untuk sekitar 1.600 orang.

Myanmar tengah menghadapi pergolakan pasca kudeta militer yang terjadi pada awal Februari. Militer Myanmar menangkap pemimpin sipil negara itu dan mengambil kendali pemerintah, mengembalikan negara itu ke pemerintahan militer setelah kurang dari satu dekade mengusung demokrasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya