Berita

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rahman Dontili/Net

Politik

Terima Uang Rp 100 Juta, Eks Ketua DPC Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bocorkan Kejanggalan KLB Demokrat Abal-abal

SABTU, 13 MARET 2021 | 00:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat membeberkan pengakuan kader yang ikut menjadi peserta Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Salah satu pengakuan itu, dia dikasih uang Rp 100 juta hingga peserta yang tidak diregistrasi.

Pengakuan itu disiarkan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (12/3), dalam acara konferensi pers bertajuk "Menguak Kebenaran Jilid II: Rekonstruksi KLB Abal-abal".


Dalam video yang disiarkan, terlihat sebuah pengakuan dari mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rahman Dontili yang turut hadir dalam acara KLB yang menjadikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum (Ketum).

Menurut Rahman yang hadir di acara itu, dia menilai bahwa KLB di Deli Serdang merupakan acara yang cacat hukum dan cacat prosedural.

"Karena memang ketika pas acara dimulai itu semua itu kita peserta dan bukan peserta itu sama. Peserta mau tidak itu semua masuk tanpa diregistrasi," ujar Rahman dalam video tersebut.

"Jadi tidak ada registrasi anggota yang punya hak pilih hak suara yang sah itu tidak ada. Jadi acara langsung dimulai," imbuhnya.

Acara KLB pun langsung digelar dan dilakukan sidang pimpinan KLB yang dipimpin oleh Jhonny Allen Marbun.

"Jadi dalam benak saya itu karena mereka sebelum saya berangkat itu menginformasikan bahwa sudah di atas 400 itu Ketua DPC yang akan hadir kongres luar biasa tersebut. Sehingga saya teriming-iming juga harus melihat kebenaran itu dan setelah kongres itu dilaksanakan, saya melihat itu memang yang hadir pada saat itu, itu memang bukan pemilik suara yang sah," jelasnya.

Karena sambung Rahman, yang mengaku telah menjadi kader Demokrat selama 11 tahun ini melihat bahwa, peserta yang hadir di sana sangat sedikit yang ia kenal.

"Ketika pada saat acara berlangsung itu, dalam hati saya bertanya, ini bukan pemilik suara sah, tapi memang ruangan full. Karena kami disiapkan tiket, tas semua disiapkan oleh panitia. Siapa yang mau ke dalam dapat tiket dan kemudian yang rancunya juga daftar hadirnya saja itu kita tandatangani nanti setelah acara," terang Rahman.

Rahman pun mengaku bahwa dirinya menerima uang Rp 100 juta. Akan tetapi, ia mengaku langsung melaporkan kepada DPP setelah melihat banyak kejanggalan pada acara KLB tersebut.

"Saya juga orang yang memang menerima uang Rp 100 juta. Tapi, bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini. Sehingga setelah balik dari sana, saya coba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat ini," tuturnya.

"Jadi saya melaporkan bahwa kejadian KLB itu bukan pemilik suara sah yang hadir, itu cuma perwakilan-perwakilan mungkin dari seluruh daerah yang mungkin ada juga orang yang memang dikumpul-kumpul. Jadi bukan pemilik suara sah," sambungnya.

Dengan demikian, Rahman mengajak kepada para kader Demokrat lainnya yang turut hadir menjadi peserta KLB untuk melihat fakta dan mengungkapkan yang sebenarnya terjadi pada acara tersebut.

"Dan kepada Kemenkumham saya berharap untuk menolak KLB di Deli Serdang yang ilegal ini," pungkasnya.

Selain menyiarkan video pengakuan ini, Rahman pun juga turut dihadirkan pada acara konferensi ini beserta dua orang lainnya yang sempat diajak dan juga menjadi salah satu peserta acara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya