Berita

Ketua Umum Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN), Riswan saat berorasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/3)/Repro

Hukum

Aktivis JIHN Geruduk Kuningan, Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Di Kemenhub

JUMAT, 12 MARET 2021 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Puluhan aktivis geruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).

Aksi demonstrasi para aktivis yang mengatasnamakan diri sebagai Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN), meminta KPK membongkar dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan (Kemnhub).

Ketua Umum JIHN, Riswan, dalam orasinya menyebut nama Djoko Sasono sebagai orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Bus Rapit Transit (BRT) pada tahun 2015 silam.


"Sebelum Djoko Sasono menjadi Sekjen Kementrian, dia sudah bermasalah karena proyek mangkrak pengadaan bus. Dia ini sudah bermasalah dari dulu, tapi kenapa masih bebas berkeliaran," ujar Riswan dilokasi aksi, Jumat (12/3).

Menurut Riswan, Djoko Sasono tidak tersentuh hingga saat ini. Padahal ada dugaan kerugian negara dan korupsi senilai Rp 4,2 triliun. Bahkan dia mendapat informasi kalau Djoko Sasono bekerjasama dengan anak buahnya, Harno Trimadi, untuk melakukan korupsi.

"Harno itu mafia tender, persengkokolan mereka dari tahun 2016 sampai hingga 2020 diduga telah merugikan negara senilai Rp 56,6 triliun rupiah," katanya.

Riswan mengaku telah melakukan investogasi terkait dugaan korupsi ini. Hasilnya, JIHN menemukan peranan Djoko Sasono sejak tahun 2016 hingga 2020adalah mengatur pembagian fee proyek sebesar 30 persen.

Riswan menyebut fee itu dijanjikan oleh Djoko Sasono bagi siapa saja yang berani mengajukan harga tertinggi pada tender di Kemenhub, dan ditemukan seluruh pemenang tendernya adalah yang mengajukan harga tertinggi.

"Hal ini konyol, bagaimana mungkin harga tertinggi yang menang pada proyek tender. Dimana-mana orang belanja cari yang harga murah untuk pengiritan anggaran," tuturnya.


Karena itu, Riswan meminta negara dalam hal ini KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Permintaan itu dia rangkum dalam dua poin tuntutan. Yakni, tangkap Djoko Sasono dan Mafia Tender, Harno Trimadi serta bongkar dugaan korupsi pengadaan BRT senilali Rp 4,2 triliun,

"Selama Mafia Tender di Kemenhub belum dibongkar dan ditangkap oleh KPK, proyek infrastruktur Presiden Jokowi tidak akan tercapai," kata Riswan.

"Untuk itu Pak Firli tidak boleh terlelap di ruangan yang nyaman di dalam Gedung KPK," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya