Berita

Kepala KSP, Moeldoko, saat berbicara di KLB Sibolangit/RMOLSumut

Politik

Tolak KLB Ilegal, Aliansi Rakyat Pengawal Demokrasi Luncurkan Petisi

JUMAT, 12 MARET 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekecewaan masyarakat terhadap upaya yang dilakukan pihak-pihak yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak di Sibolangit, Deli Serdang, pekan lalu makin membesar. Berbagai aksi penolakan terhadap KLB pun bermunculan.

Seperti yang dilakukan kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Rakyat Pengawal Demokrasi Indonesia dengan menggalang petisi menolak KLB Demokrat Sibolangit.

Aliansi yang terdiri dari warga lintas profesi ini menilai persoalan di tubuh Partai Demokrasi tersebut tidak lagi hanya bersifat internal. Namun telah mempertontonkan politik culas, rekayasa menghalalkan segala cara, yang tak lebih dari sebuah "perampokan" partai.


Karena itu KLB ilegal yang melibatkan orang dalam Istana Kepresidenan, Kepala KSP Moeldoko, dipandang telah mencederai sendi-sendi demokrasi. Yang jika dibiarkan bisa meruntuhkan tegaknya demokrasi di Indonesia.

"Berangkat dari itu, maka kami sejumlah tokoh masyarakat lintas elemen organisasi, profesi, komunitas bahkan lintas partai politik memandang permasalahan di Partai Demokrat bukan lagi masalah bagi Partai Demokrat semata, tetapi sudah menjadi masalah bagi tegaknya Demokrasi Indonesia," kata salah seorang penggagas, CP Nainggolan, Jumat (12/3), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dijelaskannya, aliansi ini bersifat gerakan yang dipimpin presidium dengan misi menyatukan kekuatan rakyat untuk tujuan menggagalkan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit oleh Kemenkumham, sekaligus pencopotan Moeldoko sebagai Kepala KSP.

Untuk mendukung gerakan ini, maka diluncurkan 'Petisi Tolak KLB-Pecat Moeldoko' melalui Change.org, bersamaan dengan konferensi pers yang diadakan di Amaliun Food Court pada pukul 15.00 WIB.

Aliansi Rakyat Pengawal Demokrasi berharap gerakan ini menjadi gerakan bersama yang disambut seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada demi tegaknya demokrasi.

Berikut daftar nama penggagas Petisi dari Aliansi Pengawal Demokrasi Indonesia:

1. DR H Fuji, SHi (Ulama)

2. CP Nainggolan (Pimpinan organisasi buruh)

3. Efendy Naibaho (Senioren GAMKI/politisi)

4. Shohibul Anshor Siregar (Akademisi)

5. Oliv Sudjali (tokoh masyarakat)

6. Dr. Delyuzar (Akademisi)

7. Gandi Parapat (Direktur PHPMI)

8. Ahmady Meuraxa (Aktivis Ornop)

9. Suwandi Purba (Jurnalis)

10. Zultaufik Malik Nasution (Aktivis Karang Taruna)

11. Henrico Sihombing (Aktivis GAMKI/GMKI)

12. Surya Dalimunthe (Akademisi)

13. Johan Sitepu (Aktivis pemuda)

14. Iwan Sinulingga (Organisasi paranormal)

15. Sudirman (Forum LSM Aceh)

16. Aswan Niansyah (Pengusaha)

17. Hendianny (Karyawan swasta)

18. Qahfi Siregar (Aktivis alumni Cipayung)

19. Benyamin Winata (tokoh masyarakat).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya