Berita

Tim Pembela Demokrasi (TPD) usai resmi mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus/RMOL

Politik

Dipimpin Eks Komisioner KPK, Demokrat Resmi Gugat 10 Penggagas Kudeta Ke PN Jakpus

JUMAT, 12 MARET 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi mendaftarkan gugatan terhadap 10 orang yang terlibat dan mengorganisir Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat siang (12/3).

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPD) telah resmi mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus.

“Alhamdulillah tadi kami sudah selesai mengajukan gugatan, untuk pendaftarannya sudah terjadi, sudah selesai melalui online ya," ujar Herzaky kepada wartawan di PN Jakpus, Jumat siang (12/3).


Herzaky pun menyebut, 13 orang tim hukum yang tergabung dalam TPD juga ada yang berasal dari DPP Demokrat, yaitu Menhob, Muhajir, Rony E. Hutahaean, dan Yandri Sudarso.

Sementara sisanya, berasal dari kalangan aktif, pakar hukum, pengacara dan lainnya. Yaitu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R. Silaban.

Sementara itu, Ketua TPD Bambang Widjojanto mengatakan pendaftaran gugatan telah teregistrasi dengan nomor tiket 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst

"Pokok gugatannya perbuatan melawan hukum," kata BW.

BW mengatakan, pihak yang menjadi tergugat sebanyak 10 orang.

"Ada beberapa orang, sebagian besar mereka adalah yang terlibat di dalam kongres, yang mengorganisir Kongres dan kami menduga dia adalah orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui Kongres KLB," tegas BW.

BW pun tidak membeberkan seluruhnya pihak-pihak yang menjadi tergugat.

"Yang pasti Jhonny Allen, Darmizal," singkat BW.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya