Berita

Bambang Widjojanto (ketiga dari kanan) telah mendapat kuasa untuk menjadi bagian dari tim hukum Partai Demokrat/RMOL

Hukum

Ditunjuk Jadi Tim Hukum Demokrat, BW Didampingi 12 Ahli Hukum

JUMAT, 12 MARET 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) mengaku diberi kuasa oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Tim Pembela Demokrasi.

Hal itu disampaikan BW saat menggugat 10 orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat siang (12/3).

"Yang memberi kuasa kepada kami tim, tim ini gabungan dari teman-teman lawyer profesional dan lawyer juga sedang berada di partai demokrat. Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi Ketum dan Sekjen, jadi institusi resmi ya, Ketum dan Sekjen," ujar BW kepada wartawan.


BW kemudian membeberkan alasannya mau menjadi tim hukum Demokrat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPD), bersama dengan 12 kuasa hukum lainnya.

"Kalau ditanya kepada saya apa alasannya, menurut saya, saya sama dengan masyarakat, apa itu? Saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang hari ini sedang ada di dalam bangsa ini. Apa itu? Kalau hak parpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal kaya begini, maka kemudian sebenarnya kita, negara kita tuh sedang terancam," jelas BW.

Lebih lanjut, BW membeberkan siapa saja yang tergabung dalam TPD bersamanya. Mereka adalah sederetan ahli hukum di Indonesia.

Yaitu Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Mehbob, Muhajir, Rony E. Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R Silaban.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya