Berita

Bambang Widjojanto (ketiga dari kanan) telah mendapat kuasa untuk menjadi bagian dari tim hukum Partai Demokrat/RMOL

Hukum

Ditunjuk Jadi Tim Hukum Demokrat, BW Didampingi 12 Ahli Hukum

JUMAT, 12 MARET 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) mengaku diberi kuasa oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Tim Pembela Demokrasi.

Hal itu disampaikan BW saat menggugat 10 orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat siang (12/3).

"Yang memberi kuasa kepada kami tim, tim ini gabungan dari teman-teman lawyer profesional dan lawyer juga sedang berada di partai demokrat. Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi Ketum dan Sekjen, jadi institusi resmi ya, Ketum dan Sekjen," ujar BW kepada wartawan.


BW kemudian membeberkan alasannya mau menjadi tim hukum Demokrat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPD), bersama dengan 12 kuasa hukum lainnya.

"Kalau ditanya kepada saya apa alasannya, menurut saya, saya sama dengan masyarakat, apa itu? Saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang hari ini sedang ada di dalam bangsa ini. Apa itu? Kalau hak parpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal kaya begini, maka kemudian sebenarnya kita, negara kita tuh sedang terancam," jelas BW.

Lebih lanjut, BW membeberkan siapa saja yang tergabung dalam TPD bersamanya. Mereka adalah sederetan ahli hukum di Indonesia.

Yaitu Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Mehbob, Muhajir, Rony E. Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R Silaban.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya