Berita

Bambang Widjojanto (ketiga dari kanan) telah mendapat kuasa untuk menjadi bagian dari tim hukum Partai Demokrat/RMOL

Hukum

Ditunjuk Jadi Tim Hukum Demokrat, BW Didampingi 12 Ahli Hukum

JUMAT, 12 MARET 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) mengaku diberi kuasa oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Tim Pembela Demokrasi.

Hal itu disampaikan BW saat menggugat 10 orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat siang (12/3).

"Yang memberi kuasa kepada kami tim, tim ini gabungan dari teman-teman lawyer profesional dan lawyer juga sedang berada di partai demokrat. Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi Ketum dan Sekjen, jadi institusi resmi ya, Ketum dan Sekjen," ujar BW kepada wartawan.


BW kemudian membeberkan alasannya mau menjadi tim hukum Demokrat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPD), bersama dengan 12 kuasa hukum lainnya.

"Kalau ditanya kepada saya apa alasannya, menurut saya, saya sama dengan masyarakat, apa itu? Saya merasa ada masalah fundamental yang sekarang hari ini sedang ada di dalam bangsa ini. Apa itu? Kalau hak parpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok dengan brutal kaya begini, maka kemudian sebenarnya kita, negara kita tuh sedang terancam," jelas BW.

Lebih lanjut, BW membeberkan siapa saja yang tergabung dalam TPD bersamanya. Mereka adalah sederetan ahli hukum di Indonesia.

Yaitu Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Mehbob, Muhajir, Rony E. Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R Silaban.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya