Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate/Net

Dunia

Transformasi Digital Kian Pesat, Menkominfo Ajak ASEAN Buat Regulasi Perlindungan HAKI

JUMAT, 12 MARET 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk membuat regulasi perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) di tengah pesatnya perkembangan transformasi digital.

Hal itu disampaikan Johnny ketika hadir dalam dalam pertemuan ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI) ke-15 yang diselenggarakan oleh Thailand pada Jumat (12/3).

Johnny mengatakan, di tengah tranfomasi digital yang semakin marak, diperlukan literasi digital yang dapat berkontribusi memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Di bawah platform AMRI, ASEAN telah berjanji untuk memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk memajukan kerja sama di kawasan," ujar Johnny, seperti keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Ia mengatakan, penggunakan teknologi tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai yang mendasari, termasuk demokrasi yang dibangun di atas pelaksanaan hak-hak dasar individu, kebebasan berekspresi dan kebebasan berbicara.

Untuk itu, ia melanjutkan, Indonesia telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan memastikan kualitas informasi yang disebarkan di ranah digital dan non-digital. Salah satunya dengan mengembangkan regulasi terkait.

"Ini untuk memastikan perlindungan yang seimbang antara ucapan dan ekspresi dengan kepentingan publik lainnya, serta untuk mengikuti dinamika di era disruptif ini," lanjut dia.

Selain itu, ia menjelaskan, ada kebutuhan untuk sebuah kerangka kerja untuk memastikan level of playing field yang setara antara media arus utama konvensional dan platform Over the Top (OTT). Konvergensi para pemain tersebut membutuhkan regulasi yang tepat untuk memastikan persaingan bisnis yang sehat dan transaksi yang etis, sekaligus melindungi publik dan negara sebagai konsumen dan pencipta informasi, HAKI.

"Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia dengan rendah hati mengajak sesama negara anggota ASEAN, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat dalam masyarakat demokratis," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya