Berita

Tim kuasa hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

Dipercaya AHY Jadi Tim Hukum, BW: Ada Problem Mendasar, Demokrasi Dan Demokratisasi Dihancurleburkan

JUMAT, 12 MARET 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ditunjuk dan dipercaya oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menggugat 10 orang yang melakukan kudeta terhadap Demokrat.

Demikian disampaikan oleh BW sapaan akrabnya, saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, bersama dengan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum.

"Kami menduga dan meyakini bahwa teman-teman meliput ini bukan hanya karena kasusnya bagus, tapi ada problem yang sangat mendasar sekali, problemnya itu soal proses demokrasi, demokratisasi tuh dihancurleburkan, diluluhlantakan. Sehingga kami datang ke sini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu," ujar BW kepada wartawan, Jumat siang (12/3).


Menurut dia, pengadilan bukan hanya sebagai benteng terakhir pencari keadilan, melainkan benteng terakhir bagi proses demokratisasi dan demokrasi.

"Pasal 1 konstitusi itu menjelaskan kita bukan hanya sekedar negara hukum, kita nih negara hukum yang demokratis. Artinya apa? berbasis pada kepentingan rakyat. Kalau segelintir orang yang sudah dipecat sebagian besarnya bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah, bukan sekedar Partai Demokrat," jelas BW.

Apalagi, lanjut BW, dengan adanya keterlibatan Moeldoko yang posisinya menjabat sebagai simbol negara, yaitu kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Nah, kami ingin menggunakan hukum dan memuliakan hukum melalui pengadilan ini, dan mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan kemaslahatan, pada kepentingan demokrasi dan kepentingan demokratisasi," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya