Berita

Tim kuasa hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

Dipercaya AHY Jadi Tim Hukum, BW: Ada Problem Mendasar, Demokrasi Dan Demokratisasi Dihancurleburkan

JUMAT, 12 MARET 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ditunjuk dan dipercaya oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menggugat 10 orang yang melakukan kudeta terhadap Demokrat.

Demikian disampaikan oleh BW sapaan akrabnya, saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, bersama dengan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum.

"Kami menduga dan meyakini bahwa teman-teman meliput ini bukan hanya karena kasusnya bagus, tapi ada problem yang sangat mendasar sekali, problemnya itu soal proses demokrasi, demokratisasi tuh dihancurleburkan, diluluhlantakan. Sehingga kami datang ke sini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu," ujar BW kepada wartawan, Jumat siang (12/3).


Menurut dia, pengadilan bukan hanya sebagai benteng terakhir pencari keadilan, melainkan benteng terakhir bagi proses demokratisasi dan demokrasi.

"Pasal 1 konstitusi itu menjelaskan kita bukan hanya sekedar negara hukum, kita nih negara hukum yang demokratis. Artinya apa? berbasis pada kepentingan rakyat. Kalau segelintir orang yang sudah dipecat sebagian besarnya bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah, bukan sekedar Partai Demokrat," jelas BW.

Apalagi, lanjut BW, dengan adanya keterlibatan Moeldoko yang posisinya menjabat sebagai simbol negara, yaitu kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Nah, kami ingin menggunakan hukum dan memuliakan hukum melalui pengadilan ini, dan mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan kemaslahatan, pada kepentingan demokrasi dan kepentingan demokratisasi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya