Berita

Tim kuasa hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

Dipercaya AHY Jadi Tim Hukum, BW: Ada Problem Mendasar, Demokrasi Dan Demokratisasi Dihancurleburkan

JUMAT, 12 MARET 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ditunjuk dan dipercaya oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menggugat 10 orang yang melakukan kudeta terhadap Demokrat.

Demikian disampaikan oleh BW sapaan akrabnya, saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, bersama dengan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum.

"Kami menduga dan meyakini bahwa teman-teman meliput ini bukan hanya karena kasusnya bagus, tapi ada problem yang sangat mendasar sekali, problemnya itu soal proses demokrasi, demokratisasi tuh dihancurleburkan, diluluhlantakan. Sehingga kami datang ke sini sebenarnya ingin memuliakan proses demokrasi dan demokratisasi itu," ujar BW kepada wartawan, Jumat siang (12/3).


Menurut dia, pengadilan bukan hanya sebagai benteng terakhir pencari keadilan, melainkan benteng terakhir bagi proses demokratisasi dan demokrasi.

"Pasal 1 konstitusi itu menjelaskan kita bukan hanya sekedar negara hukum, kita nih negara hukum yang demokratis. Artinya apa? berbasis pada kepentingan rakyat. Kalau segelintir orang yang sudah dipecat sebagian besarnya bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah, bukan sekedar Partai Demokrat," jelas BW.

Apalagi, lanjut BW, dengan adanya keterlibatan Moeldoko yang posisinya menjabat sebagai simbol negara, yaitu kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Nah, kami ingin menggunakan hukum dan memuliakan hukum melalui pengadilan ini, dan mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan kemaslahatan, pada kepentingan demokrasi dan kepentingan demokratisasi," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya