Berita

mantan anggota DPR Ahmad Yani/RMOL

Politik

Soal Pendongkelan Partai Demokrat, Ahmad Yani: Pemerintah Berhentilah Sejenak!

JUMAT, 12 MARET 2021 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pendongkelan Partai Demokrat oleh pihak internal dan eksternal tidak boleh ada campur tangan pemerintah di dalamnya.

Begitulah yang diungkapkan mantan anggota DPR Ahmad Yani, menanggapi penyelenggaraan kegaiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ahmad Yani berpendapat, kegiatan yang digelar para mantan kader tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena, menggunakan AD/ART tahun 2005.


"Tidak ada dasar apapun yang dapat melegitimasi," ujar Ahmad Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indoensia (KAMI) ini mengatakan, AD/ART Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah yang  dikeluarkan tahun 2020, bersamaan dengan pengesahan struktur kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurthi Yudhoyono.

"Pemerintah baru mengesahkan kepengurusan AHY dan anggaran dasar AHY. Jadi yang dipakai itu anggaran dasarnya AHY, tidak bisa kita lihat anggaran dasar lain," tuturnya.

Disamping itu, dalih para penyelenggara kegiatan di Sibolangit yang menganggap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 bermasalah tidak masuk akal. Karena menurut Ahmad Yani, tidak ada gugatan dari pihak tertentu ke pengadilan.

"Kalau ternyata anggaran dasar anggaran rumah tangganya bermasalah, seharusnya dulu digugat. Kan enggak ada, kita tidak pernah dengar selama ini keberatan mereka dengan melakukan legal action," ucapnya.

Maka dari itu, Ahmad Yani berkesimpulan bahwa penyelenggaraan kegiatan di Sibolangit itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga, dia meminta agar pemerintah tidak ikut terlibat dalam kisruh Partai Demokrat ini dengan cara mengesahkakn hasilnya.

"Pemerintah harus berhenti sejenak, diam sejenak. Karena ini konflik partai, serahkan partai untuk menyelesaikan. Dia tidak boleh mengesahkan hasil KLB," tandas Ahmad Yani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya