Berita

mantan anggota DPR Ahmad Yani/RMOL

Politik

Soal Pendongkelan Partai Demokrat, Ahmad Yani: Pemerintah Berhentilah Sejenak!

JUMAT, 12 MARET 2021 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pendongkelan Partai Demokrat oleh pihak internal dan eksternal tidak boleh ada campur tangan pemerintah di dalamnya.

Begitulah yang diungkapkan mantan anggota DPR Ahmad Yani, menanggapi penyelenggaraan kegaiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ahmad Yani berpendapat, kegiatan yang digelar para mantan kader tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena, menggunakan AD/ART tahun 2005.


"Tidak ada dasar apapun yang dapat melegitimasi," ujar Ahmad Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indoensia (KAMI) ini mengatakan, AD/ART Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah yang  dikeluarkan tahun 2020, bersamaan dengan pengesahan struktur kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurthi Yudhoyono.

"Pemerintah baru mengesahkan kepengurusan AHY dan anggaran dasar AHY. Jadi yang dipakai itu anggaran dasarnya AHY, tidak bisa kita lihat anggaran dasar lain," tuturnya.

Disamping itu, dalih para penyelenggara kegiatan di Sibolangit yang menganggap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 bermasalah tidak masuk akal. Karena menurut Ahmad Yani, tidak ada gugatan dari pihak tertentu ke pengadilan.

"Kalau ternyata anggaran dasar anggaran rumah tangganya bermasalah, seharusnya dulu digugat. Kan enggak ada, kita tidak pernah dengar selama ini keberatan mereka dengan melakukan legal action," ucapnya.

Maka dari itu, Ahmad Yani berkesimpulan bahwa penyelenggaraan kegiatan di Sibolangit itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga, dia meminta agar pemerintah tidak ikut terlibat dalam kisruh Partai Demokrat ini dengan cara mengesahkakn hasilnya.

"Pemerintah harus berhenti sejenak, diam sejenak. Karena ini konflik partai, serahkan partai untuk menyelesaikan. Dia tidak boleh mengesahkan hasil KLB," tandas Ahmad Yani.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya