Berita

Lahan pemakaman/Net

Nusantara

Pengembang Perumahan Harus Sisihkan 2 Persen Tanah Untuk Lahan Pemakaman

KAMIS, 11 MARET 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Maraknya pembangunan perumahan baru di Kota Semarang ternyata tidak diimbangi penyediaan lahan pemakaman. Akibatnya, TPU kewalahan menghadapi tingginya permintaan lahan makam.

Saat ini, kebutuhan lahan makam di Kota Semarang tercatat cukup tinggi. Bahkan tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemerintah Kota Semarang seperti TPU Trunojoyo, Sompok dan Bergota mengalami kelebihan beban.

Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan, okupansi tiga TPU milik pemkot tersebut di angka 10 hingga 70 persen dari luasan lahan.


Tingginya okupansi ini merupakan faktor tidak tersedianya lahan pemakaman pada setiap perumahan baru yang dibangun dewasa ini.

"Saat ini banyak pembangunan perumahan baru namun banyak pengembang perumahan yang tidak mau dan enggan menyediakan lahan pemakaman," ungkap Murni dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (11/3).

Dugaan tersebut muncul karena disinyalir pengembang tidak mau menyediakan lahan pemakaman karena dianggap tidak menguntungkan, dan juga banyak pembeli yang tidak mau tinggal berdekatan dengan makam.

"Kondisi ini membuat lahan pemakaman menjadi terbatas, bahkan ada yang overload," ungkapnya.

Disperkim terus menyosialisasikan Perda Kota Semarang Nomor 6/2015 tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan dan Jasa, serta Kawasan Industri, terutama kepada pengembang perumahan, agar ketersedian lahan tetap sejalan dengan pembangunan perumahan.

"Kita wajibkan pengembang menyediakan lahan seluas 2 persen dari luas lahan sesuai rencana perumahan," bebernya.

Di masa pandemi ini, Disperkim memutuskan TPU yang dikelola pemkot dijadikan persediaan lahan pemakaman Covid-19.

Meskipun memiliki TPU Jatisari yang menjadi TPU terluas, dengan luas lahan sekitar 13 hektar. Tak hanya itu, pihaknya juga tidak melayani pemesanan untuk tempat makam.

"Sebagai antisipasi, TPU milik pemkot jadi persediaan lahan pemakaman Covid-19 jika Jatisari penuh, kami juga tidak melayani pemesanan tempat makam," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya