Berita

Lahan pemakaman/Net

Nusantara

Pengembang Perumahan Harus Sisihkan 2 Persen Tanah Untuk Lahan Pemakaman

KAMIS, 11 MARET 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Maraknya pembangunan perumahan baru di Kota Semarang ternyata tidak diimbangi penyediaan lahan pemakaman. Akibatnya, TPU kewalahan menghadapi tingginya permintaan lahan makam.

Saat ini, kebutuhan lahan makam di Kota Semarang tercatat cukup tinggi. Bahkan tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemerintah Kota Semarang seperti TPU Trunojoyo, Sompok dan Bergota mengalami kelebihan beban.

Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan, okupansi tiga TPU milik pemkot tersebut di angka 10 hingga 70 persen dari luasan lahan.


Tingginya okupansi ini merupakan faktor tidak tersedianya lahan pemakaman pada setiap perumahan baru yang dibangun dewasa ini.

"Saat ini banyak pembangunan perumahan baru namun banyak pengembang perumahan yang tidak mau dan enggan menyediakan lahan pemakaman," ungkap Murni dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (11/3).

Dugaan tersebut muncul karena disinyalir pengembang tidak mau menyediakan lahan pemakaman karena dianggap tidak menguntungkan, dan juga banyak pembeli yang tidak mau tinggal berdekatan dengan makam.

"Kondisi ini membuat lahan pemakaman menjadi terbatas, bahkan ada yang overload," ungkapnya.

Disperkim terus menyosialisasikan Perda Kota Semarang Nomor 6/2015 tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan dan Jasa, serta Kawasan Industri, terutama kepada pengembang perumahan, agar ketersedian lahan tetap sejalan dengan pembangunan perumahan.

"Kita wajibkan pengembang menyediakan lahan seluas 2 persen dari luas lahan sesuai rencana perumahan," bebernya.

Di masa pandemi ini, Disperkim memutuskan TPU yang dikelola pemkot dijadikan persediaan lahan pemakaman Covid-19.

Meskipun memiliki TPU Jatisari yang menjadi TPU terluas, dengan luas lahan sekitar 13 hektar. Tak hanya itu, pihaknya juga tidak melayani pemesanan untuk tempat makam.

"Sebagai antisipasi, TPU milik pemkot jadi persediaan lahan pemakaman Covid-19 jika Jatisari penuh, kami juga tidak melayani pemesanan tempat makam," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya