Berita

Lahan pemakaman/Net

Nusantara

Pengembang Perumahan Harus Sisihkan 2 Persen Tanah Untuk Lahan Pemakaman

KAMIS, 11 MARET 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Maraknya pembangunan perumahan baru di Kota Semarang ternyata tidak diimbangi penyediaan lahan pemakaman. Akibatnya, TPU kewalahan menghadapi tingginya permintaan lahan makam.

Saat ini, kebutuhan lahan makam di Kota Semarang tercatat cukup tinggi. Bahkan tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemerintah Kota Semarang seperti TPU Trunojoyo, Sompok dan Bergota mengalami kelebihan beban.

Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan, okupansi tiga TPU milik pemkot tersebut di angka 10 hingga 70 persen dari luasan lahan.


Tingginya okupansi ini merupakan faktor tidak tersedianya lahan pemakaman pada setiap perumahan baru yang dibangun dewasa ini.

"Saat ini banyak pembangunan perumahan baru namun banyak pengembang perumahan yang tidak mau dan enggan menyediakan lahan pemakaman," ungkap Murni dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (11/3).

Dugaan tersebut muncul karena disinyalir pengembang tidak mau menyediakan lahan pemakaman karena dianggap tidak menguntungkan, dan juga banyak pembeli yang tidak mau tinggal berdekatan dengan makam.

"Kondisi ini membuat lahan pemakaman menjadi terbatas, bahkan ada yang overload," ungkapnya.

Disperkim terus menyosialisasikan Perda Kota Semarang Nomor 6/2015 tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan dan Jasa, serta Kawasan Industri, terutama kepada pengembang perumahan, agar ketersedian lahan tetap sejalan dengan pembangunan perumahan.

"Kita wajibkan pengembang menyediakan lahan seluas 2 persen dari luas lahan sesuai rencana perumahan," bebernya.

Di masa pandemi ini, Disperkim memutuskan TPU yang dikelola pemkot dijadikan persediaan lahan pemakaman Covid-19.

Meskipun memiliki TPU Jatisari yang menjadi TPU terluas, dengan luas lahan sekitar 13 hektar. Tak hanya itu, pihaknya juga tidak melayani pemesanan untuk tempat makam.

"Sebagai antisipasi, TPU milik pemkot jadi persediaan lahan pemakaman Covid-19 jika Jatisari penuh, kami juga tidak melayani pemesanan tempat makam," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya