Berita

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi viirtual Tanya Jawab Cak Ulung Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum", Kamis (11/3)/RMOL

Politik

Titi Anggraini: Negara Bisa Dianggap Bagian Dari Kisruh Parpol Jika Terima Hasil KLB Sibolangit

KAMIS, 11 MARET 2021 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pendongkelan Partai Demokrat melalui kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, belum usai.

Pasalnya, panitia penyelenggra berniat menyerahkan struktur kepengurusan dam AD/ART hasl KLB itu ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk bisa disahkan.

Namun, menurut Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, Kemenkumham tidak memiliki celah hukum mengeluarkan SK pengesahan struktur pengurus dan AD/ART hasil KLB Sibolangit itu.

"Karena berdasarkan parameter yang terukur nampaknya sulit kita ingin ada misalnya yang diakui KLB Siboangit, itu sulit sekali," ujar Titi Anggraini dalam diskusi viirtual Tanya Jawab Cak Ulung Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "KLB Sibolangit Di Mata Hukum", Kamis (11/3).

Titi Anggraini menjelaskan, hingga saat ini publik pun bisa mengetahui secara jelas bahwa dari segi hukum kepengurusan Partai Demokrat di bawah kendali Ketua Umum Agus Harimurthi Yudhoyono masih terdaftar di Kemenkumham dab bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Akan tetapi, yang menjadi kekhawatiran dan menjadi kontrversi di masyarakat adalah soal keterlibatan orang lingakran Istana yang dalam hal ini ialah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).

"Bagaimana respon publik melihat peristiwa KLB ini tidak sejalan dengan instrumen hukum yang ada. Sementara pihak yang terlibat adalah bagian dari lingkaran istana," katanya.

Dari situ kemudian Titi Anggraini melihat korelasi pemerintah pada komitmen perlindungan parpol yang bebas akan diuji. Terutama ketika nantinya ada keputusan dari Kemenkumham mengenai status hukum hasil KLB Sibolangit.

Karena ia tidak menutup kemungkinan tentang adanya keputusan fenomenal yang akan diambil Kemenkumham.

Di sini, Titi menegaskan bahwa sikap pemerintah bukan hanya akan mengubah hukum kepemiluaan di Indonesia, tapi juga cara melihat partai politik sebagai institusi demokrasi yang bebas dan harus dilindungi oleh negara juga bisa berubah.
 
"Negara bisa dianggap bukan lagi bagian dari pelindung partai politik, tapi menjadi bagian dari kisruh partai politik," demikian Titi Anggraini.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya