Berita

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman/Net

Politik

Benny K. Harman: Negara Wajib Lindungi Partai Demokrat Yang Sah

KAMIS, 11 MARET 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat hingga kini tidak menganggap gerakan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu. Sebab, gerakan itu merupakan ilegal dan inkonstitusional.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman dalam acara Sarasehan Kebangsaan #41 Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta" pada Kamis (11/3).

"Sikap kami saat ini, kami tidak pernah menganggap pengurus partai hasil KLB Deli Serdang. Sebab apa? Diadakan orang tidak berhak, penyelenggaraannya tidak jelas oleh siapa, yg hadir juga tidak jelas siapa. Tidak memenuhi konstitusi partai," kata Benny Harman.


Atas dasar itu, kata Benny, pihaknya mendatangi Kemenkumham untuk menyampaikan sekaligus meminta pemerintah untuk tidak menerima pengurus hasil KLB Deli Serdang.

Sebab, Partai Demokrat yang sah secara hukum yaitu di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Bagi kami ini kewajiban pemerintah dan negara, sebab AD/ART sudah disahkan. Dicatat dalam lembaran negara. Pengurus hasil kongres tahun lalu sudah disahkan. Disahkan bagi kami maknanya adalah negara punya kewajiban melindungi yang sah ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Benny mempersilahkan pemerintah untuk mengecek dan melihat AD/ART yang telah disahkan di Kemenkumham apakah KLB Medan itu sah atau tidak. Selanjutnya, pengurus KLB Medan itu dapat diterima atau tidak.

"Bagi kami jelas sekali setelah melihat alasan itu, tidak memenuhi persyaratan dalam AD/ART, tidak ada alasan bagi pemerintah menerima pengurus baru hasil KLB PD di Deli Serdang," pungkasnya.

Turut hadir sejumlah narasumber dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Umum DN-PIM Prof Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Akademisi Ubedillah Badrun, Peneliti Senior LIPI Prof Siti Zuhro dan Toto Izul Fatah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya