Berita

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi/RMOL

Politik

Soroti Kebijakan PPPK, Komisi X DPR Minta Nadiem Tinjau Ulang Afirmasi Bagi Guru Honorer Di Atas 40 Tahun

KAMIS, 11 MARET 2021 | 12:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meninjau ulang kebijakan afirmasi yang diterapkan pada guru honorer di atas usia 40 tahun.

Kebijakan afirmasi yang dimaksud adalah guru honorer yang ingin mendapatkan status dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebani prasyarat tertentu.

Yakni, peserta berusia di atas 40 tahun dan yang statusnya aktif selama tiga tahun terakhir, mendapat nilai kompetensi teknis sebesar 75 poin. Angka tersebut setara dengan 15 persen dari nilai maksimum sebesar 500 poin.


Wakil Rakyat dari Partai Golkar itu menilai, kebijakan afirmasi Mas Menteri Nadiem dapat melukai rasa keadilan dan mencederai harapan seluruh masyarakat.

Menurut politisi yang karib disapa Bang Pur ini, para honorer yang terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan membutuhkan kehendak politik pemerintah.

Apalagi, selama puluhan tahun mereka sudah mendedikasikan tenaganya untuk terlibat dalam upaya mencerdaskan seluruh anak didiknya

"Yang dibutuhkan oleh para honorer, baik pendidik dan tenaga kependidikan adalah adanya political wisdom, pengakuan legal formal dari pemerintah terhadap perjuangan serta dedikasi dalam mencerdaskan kehidupan sebagaimana amanat konstitusi," demikian kata Bang Pur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/3).

Saat di hadapan Nadiem Rabu (10/3), anggota DPR Daerah Pemilihan Jatim IV (Jember-Lumajang) ini menceritakan, ia sengaja menyampaikan aspirasi yang berkembang dari para pendidik dan tenaga kependidikan di masyarakat.

Apalagi, dijelaskan Bang Pur saat ini sekma penerimaan PPPK sedang dibahas oleh Panja DPR.

Ia meminta Nadiem menunda kebijakan tersebut hingga hasil pembahasan Panja tentang Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN (PGTKH-ASN) selesai dilakukan.

"Karena itu, terkait formasi CPNS dan PPPK khusus Kemendikbud lebih bijak bila di-hold dulu, sambil menunggu tuntasnya panja DPR RI bekerja," demikian kata Pria asal Bekasi ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya