Berita

Mantan Komisioner Komnas HAM, Nataius Pigai/Net

Politik

Pigai: Mahfud Salah Besar Minta Bukti Pelanggaran HAM KM 50, Itu Tugas Negara!

KAMIS, 11 MARET 2021 | 03:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permintaan bukti pelanggaran HAM berat atas tragedi tewasnya enam laskar FPI di KM 50 tol Jakarta Cikampek yang disampaikan pemerintah saat menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) dianggap keliru.

Sebab menurut mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, bukti-bukti kasus KM 50 murni sebagai tugas negara.

"Mahfud MD salah besar tuntut rakyat (Amien Cs) bawa bukti KM 50. Soal cari bukti, itu urusan negara," kata Natalius Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis dini hari (11/3).


Negara, kata Pigai, wajib mencari bukti dugaan pelanggaran HAM berat seperti yang dituduhkan Amien Rais cs dengan mengerahkan penyidik baik dari Komnas HAM, kepolisian, maupun kejaksaan.

"Mereka itu sebagai state obligation. Nantinya, hasil Komnas HAM itu bisa diangkat sebagai (pelanggaran) HAM berat, tinggal (pemerintah) mau atau tidak," demikian Pigai.

Saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo yang turut dihadiri Mahfud MD, TP3 enam laskar FPI meminta peristiwa di Km 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Namun Mahfud MD merespons bahwa tuduhan pelanggaran HAM berat harus disertai dengan bukti, bukan sebatas keyakinan.

Mereka yakin telah terjadi pelanggaran HAM berat. Saya katakan, pemerintah terbuka kalau ada bukti pelanggaran HAM beratnya. Mana, sampaikan sekarang. Atau nanti sampaikan menyusul kepada presiden," tegas Mahfud MD.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya