Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL

Politik

'Kudeta Politik' Inisiatif Moeldoko, Menko Polhukam: Ketum Demokrat Masih AHY

KAMIS, 11 MARET 2021 | 00:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah memastikan tidak ikut campur dalam urusan gerakan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini pun pemerintah masih mengakui Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sah secara hukum sebagaimana terdaftar di Kemenkumham dan lembar negara.

Demikian disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD dalam acara Satu Meja The Forum KompasTV bertajuk "Demokrat Terbelah Istana Dimana?", Rabu malam (10/3).


"Dari sudut hukum, posisi pemerintah itu tidak melihat (Demokrat) terpecah karena apa? Karena sekarang secara resmi belum ada permintaan perubahan pengurus. Sampai hari ini (ketum Demokrat) masih AHY, pengurus-pengurus daerah juga masih yang terdaftar di KPU-KPU, Sipol Pemilu kan masih ada," tegas Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, pemerintah masih berpedoman pada aturan UU terkait perubahan pengurus, sebagaimana keputusan Menkumham Nomor 34/2017 dan AD/ART Partai Demokrat.

"Yang berlaku itu yang masih terdaftar di KPU sampai sekarang," tegasnya.

Atas dasar itu, Mahfud juga menegaskan manuver Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko adalah murni inisiatif pribadi tanpa intervensi Istana.

"Iya pasti dong (inisiatif Moeldoko). Kehadiran Pak Moeldoko, keterlibatannya di situ adalah inisiatif Pak Moeldoko," tegasnya.

"Saya tanya ke Pak Moeldoko, 'Pak Moeldoko, betul enggak Bapak tidak bercerita ke Pak Presiden?' ketawa dia. 'Saya memang bertemu Pak Presiden hari Kamis gitu ya, saya tidak ditanya juga, untuk apa juga kita cerita'. Itu aja," demikian Mahfud MD turut menirukan percakapan Moeldoko.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya