Berita

Ketua Umum Forjabsel Gunawan Undang/Ist

Nusantara

Ketum Forjabsel Beberkan Konsep Pembangunan Jabar Selatan

RABU, 10 MARET 2021 | 23:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengembangan Jawa Barat Bagian Selatan (Jabsel) disambut baik oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat, seperti Ketua Umum Forum Jabar Selatan (Forjabsel) Gunawan Undang.

"Pada tahun 2009 kami mengusulkan Kawasan Jabar Selatan dikembangkan dan dikelola oleh Badan Otorita Jabar Selatan, seperti halnya Badan Otorita Batam yang ditetapkan atas kebijakan pemerintah pusat," ujar Gunawan Undang dalam keteranganya, Rabu (10/3).

Saat itu, sambung Gunawan, Gubernur Ahmad Heryawan dan DPRD Provinsi Jabar meresponnya secara regional hingga melahirkan Perda Provinsi Jabar 28/2010 tentang Pengembangan Jawa Barat Bagian Selatan 2010--2029.


Ruang lingkup Perda tersebut, ujar Gunawan, hanya fokus pada upaya mengatasi disparitas pembangunan di bidang infrastruktur, agribisnis, agroindustri, industri kelautan, dan pariwisata terpadu dengan tetap memperhatikan lingkungan hayati.

"Atas dasar Perda tersebut, lembaga pengelola yang dibentuk Pemprov Jabar adalah Badan Pengelola Wilayah Jabar Selatan (BPW Jabsel). Badan tersebut memiliki keterbatasan kewenangan karena berstatus sebagai badan non-vertikal, hanya berfungsi sebagai badan perencana, dan berada di bawah Bappeda Jabar dimana Kepala Bappeda Jabar sebagai exofficio Kepala BPW Jabsel. Jadi, memiliki keterbatasan termasuk dari aspek otoritas pengelolaan anggaran" bebernya.

Dengan adanya rencana Pemerintah Pusat membuat payung hukum Perpres Jabsel, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kawasan yang berada di Pesisir Samudera Hindia (Samudera Indonesia) tersebut.

Gunawan menyarankan, beberapa materi yang perlu diatur dalam Perpres antara lain kematangan perencanaan harus berbasis lingkungan hayati.

Yakni konsep kegiatan pembangunannya berbasis agropolitan, non-polutan, blue economics, dan sistem perhotelan homestay; kejelasan pembagian kewenangan pengelolaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fokus pengembangannya berbasis potensi lokal di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan sungai serta pariwisata Gurilap (gunung, rimba, laut, pantai) plus wisata minat khusus seperti climbing, surving, diving, snowkeling, bahkan wisata budaya dan berburu.
Selain itu, kebijakan pengembangan Jabsel harus mendapat kepastian dalam pengembangan sumber daya insani (SDM) dan aksesibilitas kesehatan. Beberapa bidang yang dikembangkan tersebut harus diperkuat dengan keberpihakan anggaran pusat dan Pemprov yang memadai.

Gunawan mengusulkan, berkaitan dengan perencanaan tata ruang wilayah dan pembangunan infrastruktur serta pengembangan sosial ekonomi, sebagai pusat pertumbuhan (PP) atau growth centre area Palabuhan Ratu (PP Paratu, Sukabumi Selatan) dapat dijadikan sebagai "pintu gerbang utama" aksesibilitas dari Ibu Kota Negara (Jakarta).

PP Rancabuaya (Garut Selatan) yang dalam RUTR Nasional dipindahkan titik koordinatnya ke PP Cidaun (Cianjur Selatan), perlu dikembalikan ke PP Rancabuaya, mengingat titik koordinat PP Rancabuaya tersebut sebagai "porosnya" Jabsel dari Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Bandung, sehingga PP tersebut sebagai pintu gerbang dari PKN Bandung.

Sedangkan konsep pengembangan PP Pangandaran yang selama ini tersentralisasi di Kecamatan Pangandaran (zona inti), untuk pemerataan pembangunan di PP tersebut zona inti pembangunan harus digeser ke Kecamatan Cijulang. Zona penyangganya di Kecamatan Parigi (Ibu Kota Pangandaran), dan Pangandaran sebagai zona pengembangan

"Dengan penataan zonasi tersebut, selain untuk mendorong pemerataan pembangunan kecamatan, juga diharapkan zona inti Kecamatan Cijulang dapat memberikan multiplayer efek pada pengembangan Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran bahkan kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya Bagian Selatan yang sama-sama sebagai daerah tertinggal," pungkas Gunawan.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya