Berita

Kapolda Aeh Irjen Wahyu Widada saat hadiri pemusnahan bukti narkoba/RMOL

Presisi

Irjen Wahyu Widada Hadiri Pemusnahan Narkoba Hasil Operasi Oditurat Militer Banda Aceh

RABU, 10 MARET 2021 | 19:18 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, hari Rabu (10/03) ini menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Oditurat Militer (Otmil) I-01 Banda Aceh Tahun 2021 di lapangan Jasdam IM, Neusu, Banda Aceh.

Kapolda Aceh yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, menyampaikan, acara pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Otmil sebagaimana tertuang dalam Pasal 254 ayat (1) Undang-Undang Peradilan Militer tentang Putusan Pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap, pelaksanaannya dilakukan oleh Oditur/Jaksa Militer.

Kapolda menghadiri acara tersebut sebagai bentuk dukungan dan sinergisitas TNI-Polri untuk memberantas peredaran gelap narkoba khususnya pelaku kejahatan dari oknum aparat TNI-Polri.


"Polda Aceh sudah berkomitmen untuk membersihkan oknum Polri dari jaringan narkoba dengan sanksi tegas yaitu dipidanakan dan dipecat," tegas Kapolda.

Wahyu Widada melanjutkan, Oditur Militer selaku eksekutor sebagaimana diamanatkan UU melaksanakan eksekusi dengan cara  pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, Oditurat Militer I-01 Banda Aceh akan melaksanakan pemusnahan barang bukti  yang merupakan tahap akhir dari proses penyelesaian perkara dilingkungan Peradilan Militer," sebutnya.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Undang Undang 31/1997 tentang Peradilan Militer telah diatur tentang kekuasaan Oditurat dalam pasal 47 bahwa; Oditurat melaksanakan kekuasaan pemerintahan negara di bidang penuntutan dan penyidikan di lingkungan TNI, serta Oditurat satu dan tidak terpisah-pisahkan dalam melakukan penuntutan.

"Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam acara tersebut adalah Narkotika jenis sabu seberat 13,647 Kg, ganja 158 Kg, serta beberapa barang bukti lainnya," jelasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya