Berita

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin/Net

Politik

Bicara Dalam Konferensi PBB, Jaksa Agung Sampaikan Capaian Indonesia Dalam Pelaksanaan Peradilan Pidana

RABU, 10 MARET 2021 | 18:32 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mendapat kesempatan untuk berbicara dalam forum The 14th United Nations Congres on Crime Prevention and Criminal Justice (Kongres Perserikatan Bangsa Bangsa Pencegahan Kejahatan Dan Peradilan Pidana Ke 14) yang digelar secara virtual dari Kyoto Jepang.

Acara tersebut akan berlangsung dari 7 Maret 2021 sampai 12 Maret 2021 mendatang.

Jaksa Agung Burhanuddin berbicara dalam sesi ke-14 Kongres PBB mengenai Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana mengenai Integrated Approaches to Challenges Facing the Criminal Justice System.


Burhanuddin memaparkan pandangannya dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/3).

Burhanuddin menyampaikan bagaimana selama ini Indonesia mengimplementasikan langkah-langkah penegakkan hukum secara adil yang memberikan perlindungan baik pada anak-anak dan perempuan dalam berbagai bentuk, baik sebagai pelaku, korban, dan saksi.

"Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia, sejalan dengan tiga prioritas utama Agenda Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030," kata Burhanuddin.

Dia juga menekankan metode restorative justice di dalam peradilan pidana Indonesia merupakan pendekatan terintegrasi terhadap penanganan tantangan peradilan pidana, dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga penjatuhan putusan pengadilan.

Lanjutnya, sejumlah capaian Indonesia terkait restorative justice yang dapat mempersingkat proses peradilan yang berkepanjangan serta penyelesaian isu kelebihan kapasitas narapidana di lembaga pemasyarakatan.

"Dalam hal kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, sistem peradilan pidana Indonesia telah disediakan akses keadilan yang luas bagi perempuan dan anak-anak melalui larangan praktik yang mengarah pada diskriminasi," terangnya.
 
"Indonesia juga berikan perhatian khusus terhadap perlindungan korban melalui pemberian restitusi, kompensasi, bantuan medis dan hukum di semua tahap proses peradilan," sambungnya.

Khusus untuk perolehan pernyataan saksi anak-anak, dikatakan Burhanuddin, telah dilakukan pendekatan melalui pernyataan yang direkam untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan perlindungan psikologis anak-anak.

"Inovasi sistem peradilan pidana memerlukan dukungan dan kerja sama semua pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat domestik maupun di tingkat internasional," pungkasnya.

Pembahasan sesi utama ini fokus pada pendekatan yang dilakukan oleh negara-negara dalam penanganan tantangan yang dihadapi di dalam sistem peradilan pidana.

Situasi pandemi tidak menyurutkan partisipasi pejabat tinggi dari berbagai negara PBB untuk mengikuti pertemuan tersebut melalui platform virtual ini.

Hadir juga secara virtual dalam forum sejumlah delegasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BNPT, Polri, BNN, Mahkamah Agung, KBRI Tokyo serta KBRI/PTRI Wina.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:48

LAMI Minta KPK Usut Proyek Pompanisasi Jakarta

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:13

Doa Imlek

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:12

RI dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Upaya Israel Klaim Tanah Tepi Barat

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:10

Rano Kano Pastikan Perayaan Imlek Aman, Nyaman, dan Lancar

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:04

Harga Daging di Banda Aceh Tembus Rp200 Ribu per Kg

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:40

5 Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Hoki dan Keberuntungan

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:09

Terlambatkah Jokowi dan Gibran Jadi Tokoh Pro Pemberantasan Korupsi?

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:08

Apa Itu Padusan? Tradisi Mandi Besar Jelang Puasa 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

5 Cara Aman Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:00

Selengkapnya