Berita

Sidang Syahganda Nainggolan di PN Depok/RMOL

Hukum

Sidang Lanjutan Syahganda Berlangsung Hari Ini, Margarito Kamis Dan Ahmad Yani Bakal Bersaksi

RABU, 10 MARET 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, dilanjutkan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (10/3).

Humas PN Depok, Ahmad Fadil menerangkan, sidang lanjutan hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari penasehat hukum terdakwa, Syahganda Nainggolan.

"Iya, Majelis sudah siap. Hari ini akan ada pembuktian dari (pihak) terdakwa," ujar Fadil saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.


Hingga kini, sidang yang dipastikan meghadirkan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis dan Deklarator KAMI, Ahmad Yani, belum juga dimulai.

Padahal, berdasarkan agenda sidang yang dijadwalkan PN Depok, majelis hakim membuka persidangan pada pukul 09.00 WIB.

Namun, Fadil memastikan persidangan akan tetap dilaksanakan hari ini, meskipun waktunya sudah molor dan belum bisa ditentukan.

"Kita tunggu saja," demikian Ahmad Fadil menambahkan.

Dalam kasus ini, Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong yakni penghasutan demo menolak omnibus law yang berakhir ricuh serta bentrokan di Jakarta.

Ada beberapa pasal yang disangkakakan kepada Syahganda. pertama, Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau kedua, Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau ketiga, Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

Dari pasal tersebut, Syahganda terancam hukuman penjara 10 tahun penjara. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya