Berita

Ekonom Senior Rizal Ramli/Ist

Politik

Wujudkan Demokrasi Sejati, Rizal Ramli: Parpol Harus Dibiayai Negara, Kecuali Partai Keluarga

RABU, 10 MARET 2021 | 00:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembiayaan partai politik oleh negara menjadi pilihan untuk menghindari kapitalisme serta mewujudkan kerja partai benar-benar untuk rakyat.

Sebab selama ini kapitalisme politik telah menutup ruang demokrasi dan hanya memfasilitasi para cukong dan bandar. Sistem ini juga telah menutup ruang para aktivis yang tak kuat dari sisi ekonomi.

"Kalau demokratis di tengah kapitalisme politik, bagaimana nasib aktivis yang tidak kuat ekonomi?" kata Rizal Ramli di akun Twitternya, Selasa (9/3).


Pembiayaan partai politik oleh negara dinilai sudah terbukti efektif di beberapa negara di Eropa, Australia, dan Selandia Baru. RR, sapaan Rizal Ramli pun mengurai kiat agar partai politik tetap bisa bekerja untuk rakyat.

"Parpol dibiayai oleh negara. Sehabis perubahan, kita siapkan budget Rp 30 T per tahun. Tidak perlu cukong, sehingga Legislatif dan Eksekutif ngabdi untuk rakyat," sambungnya.

Namun demikian, pembiayaan partai politik oleh negara juga tidak bisa dilakukan dengan serampangan. Nantinya, partai politik harus diaudit minimal dua kali dalam setahun dan diumumkan melalui media massa.

"Jika ingin menerima pembiayaan negara, partai-partai harus setuju ubah AD/ART agar terjadi demokratisasi internal partai. Kalau tetap mau jadi partai perusahaan keluarga, tidak boleh dibiayai oleh negara," sambungnya.

Ia kemudian menyinggung contoh pembiayaan partai politik oleh negara yang terbilang sukses, salah satunya di Skandinavia.

"Akibat pembiayaan partai oleh negara, bukan cukong, Skandinavia rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan sosial, pendidikan dan ekonomi, dan indeks kebahagian lebih tinggi dari Amerika, yang pembiayaan politiknya menganut sistem bandar," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya