Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Pemerintah Dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu Dari Prolegnas 2021

SELASA, 09 MARET 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah  bersama Badan Legislasi DPR RI menyepakati RUU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas
Tahun 2021.

Keputusan itu diambil berdasarkan kesimpulan Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Menkumham dan Panitia
Perancang Undang-undang DPR RI dalam rangka Penyempurnaan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2021 dan perubahan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024, Selasa (9/3).


"RUU tentang Pemilihan Umum ditarik dari daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan digantikan dengan RUU tentang Perubahan Kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang diusulkan oleh pemerintah," demikian putusan hasil raker tersebut.  

Saat Raker, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laolly selaku perwakilan dari pemerintah menyatakan sepakat bahwa RUU Pemilu dicabut dari Prolegnas 2021.

"Menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," ujar Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan, semua RUU lain yang telah dibahas bersama DPR sepakat untuk masuk prolegnas, hanya saja untuk RUU Pemilu dikeluarkan.

"Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna, kecuali yang satu ini," kata dia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya