Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Pemerintah Dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu Dari Prolegnas 2021

SELASA, 09 MARET 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah  bersama Badan Legislasi DPR RI menyepakati RUU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas
Tahun 2021.

Keputusan itu diambil berdasarkan kesimpulan Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Menkumham dan Panitia
Perancang Undang-undang DPR RI dalam rangka Penyempurnaan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2021 dan perubahan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024, Selasa (9/3).


"RUU tentang Pemilihan Umum ditarik dari daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan digantikan dengan RUU tentang Perubahan Kelima atas UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang diusulkan oleh pemerintah," demikian putusan hasil raker tersebut.  

Saat Raker, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laolly selaku perwakilan dari pemerintah menyatakan sepakat bahwa RUU Pemilu dicabut dari Prolegnas 2021.

"Menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," ujar Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan, semua RUU lain yang telah dibahas bersama DPR sepakat untuk masuk prolegnas, hanya saja untuk RUU Pemilu dikeluarkan.

"Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna, kecuali yang satu ini," kata dia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya