Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Kata Jimly Asshiddiqie, Sistem Pemilu Dan Kepartaian Perlu Ditata Dengan Revisi UU Metode Omnibus

SELASA, 09 MARET 2021 | 03:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sistem politik Tanah Air saat ini dianggap perlu untuk ditata ulang.

Hal tersebut ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan ekonom senior Rizal Ramli menyinggung soal mendemokratisasi internal partai yang nepotisme dan feodal.

Menurut Jimly, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menata sistem politik saat ini adalah dengan memperbaiki UU Pemilu.


"Diperlukan penataan terpadu sistem pemilu dan kepartaian dengan revisi UU metode omnibus untuk modernisasi pelembagaan politik," kata Jimly di akun Twitternya, Senin (8/3).

Upaya ini sejatinya sempat menemukan secercah harapan saat legislatif dan ekselutif hendak membahas revisi UU Pemilu. Namun sayang, harapan tersebut belakangan pupus.

"Sayang, RUU Pemilu tidak jadi dibahas karena yang dipikir bukan untuk jangka panjang, tapi sekadar kepentingan masing-masing menuju Pemilu 2024," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya