Berita

Sidang kasus suap Bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Fee Bansos Terkumpul Rp 16,7 M, Ini Aliran Yang Dibeberkan Anak Buah Juliari

SELASA, 09 MARET 2021 | 00:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Matheus Joko Santoso, anak buah Juliari Batubara yang ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos untuk mengumpulkan fee kuota paket bansos sembako dari vendor berhasil mengumpulkan Rp 14,7 miliar pada termin pertama.

Hal itu terungkap di persidangan lanjutan pemeriksaan saksi untuk terdakwa pemberi suap, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3).

Dalam sidang ini, Matheus Joko Santoso atau biasa dipanggil Joko yang juga tersangka dalam perkara ini dihadirkan di persidangan melalui virtual.


Joko menceritakan, dirinya pernah dipanggil Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial antara Juli-Agustus 2020 untuk melaporkan hasil pengumpulan fee Rp 10 ribu per paket sembako dari para rekanan.

Pada saat itu, ia telah memberikan rincian pemberian uang dan pengeluarannya kepada Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang ditunjuk Juliari. Dalam laporan itu, kata Joko, uang yang diterima dari rekanan kurang lebih sekitar Rp 14,7 miliar.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko saat diperiksa di proses penyidikan di KPK.

"Ini sebagaimana BAP saudara nomor 26 itu totalnya Rp 14,7 miliar pada putaran 1 dan Rp 2 miliar pada putaran 2. Sehingga uang yang telah diberikan kepada Menteri Sosial ada Rp 16,7 miliar, gitu ya?" tanya Jaksa kepada Joko.

"Kurang lebih seperti itu," jawab Joko.

Joko selanjutnya merinci aliran fee yang telah dikumpulkannya dari para rekanan vendor yang mendapat jatah kuota bansos sembako. Yaitu, Rp 8,4 miliar untuk Juliari melalui Adi secara bertahap. Pertama Rp 2 miliar, lalu Rp 3 miliar untuk membayar pengacara Hotma Sitompul, Rp 1,4 miliar dan Rp 2 miliar saat Juliari akan pergi ke Semarang, Jawa Tengah.

Selanjutnya, untuk Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin sebesar Rp 1 miliar, untuk Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar.

"Kemudian ada pengeluaran untuk Pak Rismanta Direktorat PSKBA Rp 400 juta, kemudian ada permintaan dari Pak Adi untuk temannya Pak Menteri itu Rp 100 juta, terus ada keperluan untuk Pak Sekjen (Hartono Laras) yang diminta oleh Pak Adi itu ada sekitar Rp 200 juta," jelas Joko.

Jaksa kembali membacakan BAP Joko nomor 78. Di situ, ada juga pemberian uang untuk Adi Karyoni. Akan tetapi, Joko menyebut bahwa uang yang diberikan telah dikembalikan pada November 2020 oleh Adi Karyono sebesar Rp 600 juta.

Kemudian, Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Sunarti sebesar Rp 100 juta, Robin Saputra sebesar Rp 300 juta, Yogi tim bansos sebesar Rp 300 juta, Iskandar sebesar Rp 250 juta, Rizki Maulana tim bansos Rp 250 juta, Firman tim bansos sebesar Rp 250 juta, Raihan sebesar Rp 70 juta.

Lalu, untuk pembelian 10 buah handphone untuk pimpinan di Kemensos sebesar Rp 140 juta, pembelian 3 buah sepeda Brompton Rp 120 juta.

"Kemudian untuk BPK Rp 1 miliar. Ada operasional untuk BPK Rp 1 miliar," kata Joko.

Uang Rp 1 miliar itu diserahkan kepada seorang yang bernama Yunda sesuai perintah dari Adi. "Ahsanul Kosasih, betul saudara menyebut nama itu?" tanya Jaksa.

"Saya kurang tahu banget, waktu itu saya hanya diminta oleh Pak Adi untuk menemui Pak Yunda di Mall Green Pramuka di koridor," jawab Joko.

Selanjutnya untuk pembayaran hotel Biro Humas sebenar Rp 80 juta, untuk tes swab Covid-19 sebesar Rp 50 juta, seragam pelopor sebesar Rp 30 juta, kegiatan mesuji Lampung Rp 100 juta.

"Untuk pembayaran tenaga pelopor untuk monitoring gudang Rp 80 juta pak. Kemudian bayar makan minum rapat pimpinan dari awal sampai terakhir Rp 100 juta kurang lebih. Kemudian bayar makan minum tim bansos, relawan Rp 200 juta. Kemudian pembayaran sapi untuk idul qurban Rp 100 juta, terus artis di kegiatan rapat di Labuan Bajo Rp 150 juta," terang Joko.

"Artisnya siapa?" tanya Jaksa.

"Cita Citata pak, saya juga enggak hadir di situ, tapi informasinya Cita Citata pak," jawab Joko.

Selanjutnya untuk membayar sewa atau carter pesawat sebesar Rp 270 juta. Dari pengeluaran uang itu semua, melebihi dari Rp 14,7 miliar seperti yang disampaikan Joko kepada Adi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya